LINGKAR KEDIRI - Kasus pembunuhan ibu Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, kini telah menemukan titik terang.
Lebih dari dua tahun penyidikan Kasus Subang, akhirnya keponakan ibu Tuti mengakui keterlibatannya dalam pembunuhan tersebut.
Di awal pemeriksaan dalam kasus pembunuhan ibu dan anak Subang terdapat banyak sidik jari milik orang terdekat korban sehingga diduga orang terdekat kedua almarhumah terlibat.
Banyaknya kejanggalan-kejanggalan dalam kasus tersebut, setelah dilakukan pemeriksaan cctv, tak ada satupun rekaman cctv yang menunjukkan datangnya pelaku ke rumah tempat kejadian perkara.
Baca Juga: Kasus Subang, Misteri Noda Merah di Baju Yosef Dijadikan Alat Bukti, Diduga Sebagai Tersangka?
Akhirnya saat ini pihak kepolisian Polda Jawa Barat telah mengumumkan beberapa tersangka yang telah menghabisi nyawa almarhumah ibu Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Bahkan setelah menyerahkan diri dan statusnya naik sebagai tersangka, Muhammad Ramdanu atau Danu keponakan almarhumah ibu Tuti mengajukan justice collaborator.
Pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pun menerima pengajuan Danu sebagai Justice Collaborator.