Pelaku ditangkap di rumahnya dan telah dibawa ke Mapolresta Tangerang untuk pemerintah lebih lanjut.
Lihat postingan ini di Instagram
Diketahui, penangkapan dilakukan pada pukul 19.30 WIB. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatan telah mencoret-coret musala sekitar pukul 16.00 WIB.
Paska olah TKP, mushola tersebut langsung dibersihkan. Dan mushola pun sudah kembali digunakan untuk beribadah.***