Hasil pengawasan tersebut menyimpulkan bahwa telah terjadi peningkatan limbah medis pada dua muara sungai, yaitu di Cilincing dan Marunda.
Reza Cordova menjelaskan, hasil riset mendapati bahwa kehadiran limbah APD terlihat sangat mencolok dibandingkan sebelum pandemi.
“Limbah APD tersebut menyumbang 15—16 persen dari sampah di kedua sungai, yaitu mencapai 780 item atau 0,13 ton per harinya,” kata Reza.
Sementara itu pada 2016 lalu telah dilakukan riset yang sama, namun tidak menemukan sampah sejenis APD.
Limbah APD bekas pakai tersebut ditakutkan akan memberi tekanan dan menambah beban pencemaran.
Reza juga menjelaskan bahwa APD bekas pakai itu membawa material penyakit. Sehingga, kemungkinan petugas kebersihan yang membersihkan limbah-limbah di perairan menjadi tertular.
Baca Juga: Jangan Sampai Parah! Inilah Tanda-Tanda Penyakit Jantung Yang Dapat Anda Rasakan
Sesuai Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor 2 tahun 2020 tentang Pengelolaan Limbah Infeksius dari Penanganan Covid-19 disebutkan, semestinya limbah APD bekas diperlakukan secara khusus.
Tidak menutup kemungkinan juga sampah tersebut menjadi tempat menempelnya mikroorganisme dan patogen dan mencemari ikan-ikan di Teluk Jakarta.***