LINGKAR KEDIRI – Semua wanita pasti menginginkan kecantikan dalam dirinya. Bahkan mereka diperintah untuk mempercantik diri di depan suaminya.
Namun perlu digarisbawahi, tidak semua cara diperbolehkan dalam mempercantik paras.
Dikutip oleh lingkarkediri.pikiran-rakyat.com dari kanal YouTube Doa Pedia pada 20 Februari 2021, berikut 8 dandanan haram bagi wanita islam:
Baca Juga: Kulit Kering karena Hand Sanitizer? Buat Tangan Tetap Bersih dan Lembap, Begini Saran Dokter
- Berlebihan Dalam Berhias
Berlebihan menggunakan make up sangat tidak dianjurkan. Sekalipun untuk keperluan tersendiri atau bahkan akad nikah.
Seperti menggunakan bulu mata tebal dan bedak yang berlapis-lapis. Tentunya pria lebih menyenangi muslimah yang menggunakan make up santai namun terlihar elegan dan anggun.
“Dan sesungguhnya orang-orang yang melampui batas, mereka penghuni neraka,” (QS. Ghafir: 43).
Baca Juga: Bukan Hanya Bisa Dimakan, Cokelat Bisa Disulap Menjadi Produk Kecantikan untuk Merawat Kulit
- Mempercantik Diri Dengan Membuka Aurat
Mempercantik diri dengan sengaja membuka aurat maka cara tersebut haram hukumnya. Seorang wanita adalah aurat kecuali telapak tangan dan wajah.