Karena khawatir memicu kontraksi dan bayi akan lahir prematur.
Pencabutan gigi pada ibu hamil tidak bisa dilakukan dengan sembarangan dan hanya dilakukan jika gigi ibu hamil benar-benar harus dicabut.
Seperti mengalami kerusakan yang parah seperti berlupang yang menyebabkan peradangan.
Pencabutan gigi pada ibu hamil bisa dilakukan pada trimester ke dua.
Baca Juga: Inilah 5 Manfaat Lidah Buaya bagi Kesehatan, Salah Satunya Mengatasi Kusam Pada Wajah
Penggunaan obat gigi pada ibu hamil juga tidak bisa sembarangan karena dikhawatirkan bisa mempengaruhi kesehatan janin.
Jika mengalami gangguan pada gigi saat kondisi hamil segera lah berkonsultasi dengan dokter gigi supaya bisa mendapat penanganan yang cepat dan tepat.(Rsk)***