Tertangkap! Edhy Prabowo Gunakan Uang Hasil Suap untuk Belanja Barang Mewah

26 November 2020, 10:47 WIB
Menteri KKP Edhy Prabowo memakai rompe orange sesaat akan dibawa untuk jumpa pers di Gedung KPK Rabu malam /Antara/ANTARA

LINGKAR KEDIRI - Satu Kartu ATM atas nama sekretaris istri Edhy Prabowo menjadi bukti vital pengungkapan aliran dana kasus dugaan suap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Hal itu diungkapkan oleh Deputi Penindakan KPK Karyoto.

"Orang-orang yang ditetapkan sebagai tersangka jelas perbuatannya, tinggal pembuktian legalitas. Alat bukti juga sudah cukup banyak baik yang dikloning, fisik dan ada alat yang sangat vital yaitu kartu ATM," kata Karyoto di gedung KPK Jakarta, Kamis, 26 November 2020 pagi.

Baca Juga: Menteri KKP Edhy Prabowo Dibawa ke Gedung Merah Putih KPK

Diketahui, Kartu ATM atas nama Ainul Faqih staf istri Iis Rosyati Dewi tersebut adalah ATM dari rekening bank BNI.

Dan diduga ATM itu digunakan sebagai penampung dana dari beberapa pihak. Dan kabarnya ATM itu dipergunakan untuk kepentingan Edhy membeli sejumlah barang mewah di luar wilayah Indonesia.

"Dari sisi perbankan akan ketahuan kalau dilihat dari transaksinya kartu ATM. Kita dapat melihat dan akan dikembangakan tapi dari profile awal sudah jelas pelaku-pelaku dalam aliran (penerimaan dana) itu sudah tergambar," tambah Karyoto.

Dalam perkara ini, Edhy selaku Menteri KKP pada 14 Mei 2020 menerbitkan Surat Keputusan Nomor 53/KEP MEN-KP/2020 tentang Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Perizinan Usaha Perikanan Budidaya Lobster.

Edhy juga menunjuk Andreau Pribadi Misata selaku staf khusus Menteri juga selaku Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) dan Safri selaku Staf Khusus Menteri untuk menjabat sebagai Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas.

Baca Juga: Kabar Maradona Meninggal Dunia, Messi dan Ronaldo Sampaikan Pesan Duka

Tugas dari tim itu adalah memeriksa kelengkapan administrasi dokumen yang diajukan oleh calon eksportir benur.

Dab pada awal Oktober 2020, Suharjito selaku Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP) datang ke kantor KKP di lantai 16 dan bertemu dengan Safri.

Dalam pertemuan tersebut, diketahui bahwa untuk melakukan ekspor benih lobster hanya dapat melalui forwarder PT Aeor Citra Kargo (ACK) dengan biaya angkut Rp1800/ekor yang merupakan kesepakatan antara Amiril Mukminin (Sespri menteri KKP) dengan Andreau dan Siswadi (pengurus PT ACK).

Atas kegiatan ekspor benih lobster tersebut, PT DPP diduga melakukan transfer sejumlah uang ke rekening PT ACK dengan total sebesar Rp731.573.564.

Selanjutnya PT DPP atas arahan Edhy melalui Tim Uji Tuntas (Due Diligence) memperoleh penetapan kegiatan ekspor benih lobster/benur dan telah melakukan sebanyak 10 kali pengiriman menggunakan perusahaan PT. ACK.

Mengutip Pikiran Rakyat Galamedia dalam "Menteri KKP Edhy Prabowo Tersangka, Uang Suap Dipakai Belanja Barang Mewah di Amerika Serikat."

Berdasarkan data kepemilikan, pemegang PT ACK terdiri dari Amril Mukminin dan Ahmad Bahtiar yang diduga merupakan nominee dari Edhy Prabowo serta Yudi Surya Atmaja.

Atas uang yang masuk ke rekening PT ACK yang diduga berasal dari beberapa perusahaan eksportir benih lobster tersebut. Dilansir Antara, selanjutnya uang ditarik dan masuk ke rekening Amril Mukminin dan Ahmad Bahtiar masing-masing dengan total Rp 9,8 miliar.

Selanjutnya pada 5 November 2020, diduga terdapat transfer dari rekening Ahmad Bahtiar ke rekening salah satu bank atas nama Ainul Fiqih sebesar Rp 3,4 miliar yang diperuntukkan bagi keperluan Edhy Prabowo, Iis Rosyati Dewi, Safri dan APM antara lain dipergunakan untuk belanja barang mewah oleh EP dan IRW di Honolulu AS.

Baca Juga: Pesan Terakhir Maradona: Aku Merasa Tidak Enak, Saat Itu Ia Sudah Tampak Pucat

Belanja tersebut dilakukan pada 21 sampai dengan 23 November 2020. Sejumlah sekitar Rp 750 juta di antaranya berupa jam tangan rolex, tas Tumi dan LV, baju Old Navy.

Di samping itu pada Mei 2020, Edhy juga diduga telah menerima sejumlah uang sebesar 100 ribu dolar AS dari Direktur PT Dua Putra Perkasa Suharjito melalui Safri dan Amril Mukminin

Safri dan Andreau pada sekitar Agustus 2020 juga menerima uang dengan total sebesar Rp436 juta dari Ainul Faqih.***(Lucky M. Lukman/Galamedia)

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: Glamedianews

Tags

Terkini

Terpopuler