Cara Cek Daftar Penerima Bantuan Program Indonesia Pintar, Cukup Login pip.kemdikbud.go.id

11 Desember 2020, 19:48 WIB
Ilustrasi Kartu Indonesia Pintar (KIP) beserta buku rekening buku tabungan Program Indonesia Pintar (PIP). /ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

LINGKAR KEDIRI – Usaha pemerintah untuk menggenjot kualitas pendidikan masyarakat Indonesia dilakukan dengan berbagai cara.

Salah satunya adalah melalui bantuan Program Indonesia Pintar (PIP), yang disalurkan dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Bantuan PIP diharapkan dapat membantu siswa atau siswi dari jenjang SD, SMP dan SMA atau SMK agar tidak putus sekolah karena tidak adanya biaya.

Baca Juga: Lima Pelaku Pemecah Kaca Mobil ditangkap, 2 Diantaranya Masih dibawah Umur

Tidak hanya itu, bantuan PIP juga ditujukan untuk membangkitkan semangat siswa yang putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya.

Perlu diketahui, bantuan PIP berupa bantuan dana uang tunai dengan nominal yang disesuaikan dengan tingkat pendidikan siswa.

Oleh karena itu bantuan PIP dapat digunakan untuk meringankan biaya sekolah secara langsung atau tidak langsung.

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING RCTI Ikatan Cinta 11 Desember 2020, Jadi Buronan Polisi, Sarah Bantu Elsa Kabur

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Jumat 11 Desember 2020, Fix Sultan Al Belikan Andin Bedak Mahal Sampai Tokonya

Adapula besaran bantuan dana PIP sesuai dengan tingkat pendidikan sebagai berikut:

- Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000/tahun

- Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000/tahun

- Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1.000.000/tahun

Baca Juga: Jadwal Acara TRANS 7 Hari Ini 11 Desember 2020, Ada Bukan Bisik-Bisik, Okay Bos, dan On The Spot

Lebih lanjut, berikut cara cek daftar penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP):

  1. Kunjungi link berikut pip.kemdikbud.go.id [KLIK DISINI]
  2. Kemudian klik 'Cek Penerima PIP'
  3. Setelah itu, masukkan NISN, Tanggal Lahir dan Nama Ibu Kandung siswa.
  4. Jika sudah mengisi data tersebut, kemudian klik 'Cek Data'
  5. Kemudian akan muncul nama siswa, nama sekolah, tempat tinggal dan bank penyalur

Bantuan yang diterima yakni berupa dana yang dapat digunakan untuk biaya pribadi peserta didik atau siswa.

Baca Juga: Jadwal Acara Hari Ini TRANS TV 11 Desember 2020, Ada Brownis, Santuy Malam, dan Pagi-Pagi Ambyar

Baca Juga: Jadwal Acara Hari Ini NET TV 11 Desember 2020, Tayang Drakor School 2015 dan Hercai

Seperti membeli perlengkapan sekolah, biaya kursus, transportasi, biaya praktik tambahan, dan biaya kompetensi.

Perlu diketahui, program bantuan PIP merupakan kerja sama tiga kementerian yaitu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Sosial (Kemensos), dan Kementerian Agama (Kemenag). ***

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: Kemendikbud

Tags

Terkini

Terpopuler