Dana 28,8 Triliun Banpres Telah Tersalurkan Ke 12 Juta Pelaku Usaha Mikro Di Tahun 2020, Begini Penjelasan

27 Januari 2021, 19:58 WIB
Ilustrasi BPUM /Istagram/Instagram

LINGKAR KEDIRI - Kementrian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) kabarkan telah salurkan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) di tahun 2020 kepada 12 juta pelaku usaha mikro.

Hal tersebut dijelaskan dalam postingan instragram dari akun @kemenkopukm, bahwa pada rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI, yang dilaksanakan Kamis 21 Januari 2021 lalu.

Menkop UKM Teten Masduki jelaskan capaian dari Banpres Produktif Usaha Mikro yang telah mencapai sampai akhir Januari 2021.

Baca Juga: Perhatikan! Wanita dengan Weton Ini akan Membawa Keberuntungan Bagi Suaminya

Dana yang sudah tersalurkan dari Rp. 28,8 triliun itu 88,5% penerima BPUM memanfaatkan dana untuk pembelian bahan baku. 

Berdasarkan survei dari Bank BRI juga menunjukkan 75,4% pelaku usaha membeli bahan baku keperluan dapur dari total pelaku usaha yang menerima BPUM. 

44,8% kapasitas dan kinerja usaha meningkat dari total usaha yang masih beroprasi setelah menerima BPUM.

Baca Juga: Penting! Jangan Langgar Pantangan Ini jika Istri Anda sedang Hamil

51,5% usaha beroperasi kembali dari total usaha yang tutup sementara setelah menerima BPUM.

Teten Masduki juga sampaikan bahwa Kementrian Koperasi dan UKM mengusulkan kembali ke Kementrian Keuangan pada program Banpres Produktif Usaha Mikro di tahun 2021 dengan anggaran dan julam penerima minimal sama dengan tahun 2020.***

Editor: Erik Okta Nurdiansyah

Sumber: Kemenkop UKM

Tags

Terkini

Terpopuler