Tidak Ada Rencana Pengadaan BSU, Menaker Ida Fauziyah: Konsentrasi Pada Program Kartu Prakerja

4 Februari 2021, 12:00 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah saat mengunjungi Kampoeng Djamoe Organik Martha Tilaar di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Rabu 3 Februari 2021 /ANTARA/HO-Kementerian Ketenagakerjaan/

LINGKAR KEDIRI - Menteri Ketenagakerjaan (Kemnaker), Ida Fauziyah mengingkapkan bahwa sampai saat ini tidak ada rencana pengadaan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada 2021.

Menurut Ida, Pemerintah akan mengandalkan program Kartu Prakerja untuk memberikan insentif kepada pekerja terdampak Covid-19. 

"Kita tidak menggunakan skema subsidi upah, tapi program Kartu Prakerja yang disitu ada insentifnya tetap dilanjutkan," tutur Ida Fauziyah usai melakukan kunjungan di Cikarang, Jawa Barat pada Rabu, 3 Februari 2021.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 4 Februari 2021: Peluk Andin, Al Juga Percaya Takdir

Seperti dikutip dari laman Antara, Ida menjelaskan bahwa alokasi yang diberikan untuk Kartu Prakerja cukup besar yakni sekitar Rp.20 triliun.

Ida juga menerangkan bahwa tidak ada pengalokasian anggaran APBN 2021 untuk BSU.

"Subsidi upah di APBD 2021 sampai sekarang memang tidak dialokasikan, karena konsentrasi pada program Kartu Prakerja," ujarnya.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 4 Februari 2021: Masalah Baru Bagi Elsa, Nino dan Andin Tahu Alasannya Temui Reyna

Menaker menegaskan bahwa dalam Kartu Prakerja sudah terdapat komponen insentif selain dana untuk meningkatkan kompetensi bagi peserta yang lolos.

Kartu Prakerja merupakan program pemerintah dalam rangka meningkatkan keahlian masyarakat. 

Akan tetapi, selama pandemi Covid-19 ini, pemerintah melakukan perubahan dengan lebih berfokus menjadikan Pekerja sebagai komponen bantuan insentif bagi pekerja korban pemutusan hubungan kerja (PHK) atau angkatan kerja baru.

Baca Juga: Ikatan Cinta 4 Februari: Elsa Hendak Lenyapkan Barang Bukti, Ia Berniat Merebutnya dari Reyna

Total bantuan yang diperoleh dari program Kartu Prakerja adalah Rp.3,55 juta. 

Adapun rinciannya adalah Rp.600.000 untuk biaya pelatihan tiap bulannya selama empat bulan, atau total Rp.2,4 juta, dan 1 juta untuk insentif biaya pelatihan, serta Rp.150.000 untuk biaya pengisian survei.

Sementara itu, hingga saat ini pemerintah masih mempersiapkan untuk pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja untuk gelombang 12.***

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler