Walau Miliki Riwayat Jantung dan Masuk Kelompok Lansia, Ma’ruf Amin Tegaskan Siap Disuntik Vaksin

7 Februari 2021, 20:06 WIB
Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin mengaku bahwa dirinya siap untuk disuntik vaksin Covid-19 walaupun memiliki riwayat pengobatan jantung dan termasuk dalam kelompok lansia. /ANTARA

LINGKAR KEDIRI – Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mengaku bahwa dirinya siap untuk disuntik vaksin Covid-19 walaupun memiliki riwayat pengobatan jantung dan termasuk dalam kelompok lansia.

Namun, untuk dapat disuntik vaksin Covid-19 buatan Sinovac, Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin harus menunggu rekomendasi dari Tim Dokter Kepresidenan.

Lebih lanjut, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengizinkan penggunaannya untuk kelompok lansia (lanjut usia).

Baca Juga: Tidak Dimiliki Orang Lain, Inilah Kebiasaan Luar Biasa Para Penderita Depresi Tersembunyi

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Juru Bicara Wapres Ma’ruf Amin, Masduki Baidlowi di Jakarta, Minggu, 07 Februari 2021.

Ia mengatakan Wapres Ma’ruf siap kapan saja untuk disuntik vaksin Covid-19 selama mendapatkan rekomendasi dari Tim Dokter Kepresidenan.

"Wapres itu siap (divaksin) kapan saja, tetapi itu nanti akan ditentukan dari tim kesehatan dan Tim Dokter Kepresidenan. Kalau dinyatakan siap oleh Tim Dokter, maka Wapres akan siap, kalau (disarankan) nggak, ya nggak (divaksin)," kata Masduki, dikutip dari ANTARA.

Baca Juga: Punya Masalah Varises? Gunakan Satu Bahan Ini Untuk Singkirkan Varises Selamanya

Masduki menambahkan Tim Dokter Kepresidenan juga telah bekerja untuk mencari jenis vaksin Covid-19 yang sesuai dengan kondisi kesehatan Wapres Ma’ruf Amin.

Selain masuk dalam kelompok lansia, Wapres Ma’ruf Amin juga memiliki riwayat pengobatan jantung dengan menggunakan stent atau ring.

"Tim Dokter Kepresidenan sudah bergerak, dalam artian seperti apa kemungkinan-kemungkinannya, apakah mengikuti Sinovac atau mengikuti (vaksin) yang lain,” sambungnya.

Baca Juga: Hasil Survei Elektabilitas Capres: Prabowo, Anies dan Sandi Kompak Merosot, Ganjar Duduki Puncak!

Untuk diketahui, BPOM telah mengeluarkan izin penggunaan darurat vaksin buatan Sinovac, Coronavac, terhadap kelompok masyarakat berusia di atas 60 tahun di Indonesia.

Izin tersebut diterbitkan BPOM pada 5 Februari 2021, dengan penyuntikan bagi setiap orang sebanyak dua dosis, yang masing-masing dosis diberikan dengan selang waktu 28 hari.

Izin penggunaan darurat tersebut, menurut Kepala BPOM Penny Lukito, didasarkan pada hasil pemantauan terhadap proses uji klinis tahap I dan II di China, yang diberikan kepada warga berusia di atas 60 tahun.

Baca Juga: Jangan Baper Duluan! 20 Tanda Pria yang Benar-benar Tulus Mencintaimu, Salah Satunya Cemburu Sewajarnya

Hasil uji klinis di China tersebut, dari 400 orang yang termasuk kelompok lansia yang disuntik vaksin Covid-19 Coronavac memiliki tingkat kekebalan tubuh hingga 97,96 persen setelah injeksi kedua.***

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler