Inilah Daftar Golongan Masyarakat yang Tidak Dapat Menerima Kartu Prakerja? Anda Wajib Tau!

24 Februari 2021, 15:15 WIB
Tangkapan layar Pendaftaran program Kartu Prakerja telah dibuka, segera login ke www.prakerja.go.id /Instagram @prakerja.go.id/

LINGKAR KEDIRI Sebagai program perlindungan sosial di masa pandemi Covid-19, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan Program kartu Prakerja di tahun 2021.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto secara resmi membuka Gelombang 12 pada 23 Februari 2021.

Dikutip oleh lingkarkediri.pikiran-rakyat.com dari laman Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia pada 24 Februari 2021.

Baca Juga: Diramal Denny Darko, Celine Evangelista Angkat Bicara: Aku Pengen Ketemu Langsung

Baca Juga: Ramalan Zodiak Kamis 25 Pebruari 2021: Capicorn Pengeluaran Akan Membengkak, Aquarius dan Pisces Stabil

Sementara, pada semester I pemerintah membuka kuota sebanyak 2,7 juta orang.

Demi pemerataan, setiap KK dibatasi maksimal dua anggota keluarga yang bisa menerima kartu prakerja.

Berdasarkan data 23 Februari 2021 lalu, kuota peserta pada gelombang 12 sebanyak 600.000 orang. Lebih dari 1.700 pelatih dari 154 Lembaga Pelatihan yang dapat diakses melalui tujuh platform digital.

Baca Juga: Diramal Denny Darko, Celine Evangelista Angkat Bicara: Aku Pengen Ketemu Langsung

Baca Juga: Ramalan Zodiak Kamis 25 Pebruari 2021: Capicorn Pengeluaran Akan Membengkak, Aquarius dan Pisces Stabil

Pendaftaran Program Kartu Prakerja terbuka bagi semua WNI berusia 18 tahun ke atas, baik pencari kerja, lulusan baru, korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), karyawan maupun pelaku wirausaha, asalkan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Namun ada beberapa pihak yang tidak dapat menerima manfaat dari Program kartu Prakerja yakni:

Baca Juga: Diramal Denny Darko, Celine Evangelista Angkat Bicara: Aku Pengen Ketemu Langsung

Baca Juga: Ramalan Zodiak Kamis 25 Pebruari 2021: Capicorn Pengeluaran Akan Membengkak, Aquarius dan Pisces Stabil

1. Penerima bansos Kementerian Sosial (Data Terpadu Kesejahteran Sosial, Bantuan Subsidi Upah, maupun Banpres Produktif Usaha Mikro)
2. penerima Kartu Prakerja tahun 2020
3. Anggota TNI atau Polri
4. ASN, Komisaris atau Direksi BUMN atau BUMD, Anggota DPR atau DPRD, serta pihak lain yang diatur dalam Permenko 11/2020.

Lebih dari sepertiga penerima Kartu Prakerja yang semula tidak bekerja berubah menjadi bekerja, baik sebagai karyawan maupun pelaku wirausaha.

Dalam hal pengembangan kompetensi, tercatat sebanyak 94 persen para penerima Kartu Prakerja mengalami pengembangan kompetensi melalui skilling, upskilling, dan reskilling.

Baca Juga: Diramal Denny Darko, Celine Evangelista Angkat Bicara: Aku Pengen Ketemu Langsung

Baca Juga: Ramalan Zodiak Kamis 25 Pebruari 2021: Capicorn Pengeluaran Akan Membengkak, Aquarius dan Pisces Stabil

Hal tersebut sesuai dengan survei evaluasi yang telah dilakukan oleh para Manajemen Pelaksanaan.

Pendaftaran Program Kartu Prakerja hanya bisa dilakukan melalui laman resmi www.prakerja.go.id, dan informasi terkait Program Kartu Prakerja bisa diakses di akun media sosial resmi Instagram @prakerja.go.id. ***

 

 

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: Ekon.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler