Ada Kartu Prakerja Khusus untuk Calon Pengantin, Bantuan Insentif Rp3,5 Juta! Berikut Penjelasannya

5 Maret 2021, 11:34 WIB
Ilustrasi pengantin/ Ada program Kartu Prakerja khusus untuk calon pengantin, bantuan insentif Rp3,5 juta! /- Foto : Pixabay/

LINGKAR KEDIRI – Ada kabar gembira dari pemerintah untuk kalian para calon pengantin yang akan menikah.

Pasalnya, saat ini pemerintah sedang merencanakan bantuan langsung tunai (BLT) melalui program Kartu Prakerja yang dikhususkan untuk para calon pengantin.

Dimana program Kartu Prakerja khusus untuk calon pengantin itu direncanakan akan dipercepat implementasinya sehingga bisa diterapkan pada tahun ini.

Baca Juga: Ikatan Cinta 5 Maret 2021: Menegangkan! Andin Menghilang, Al Curiga Ada Sangkut Pautnya Dengan Pembunuhan Roy

Kabar gembira itu disampaikan langsung oleh Sekretaris Menteri Koordinator (Sesmenko) Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Y.B Satya Sananugraha.

Ia mengatakan, percepatan implementasi program Kartu Prakerja bagi calon pengantin diperlukan untuk mencegah munculnya keluarga miskin baru.

Program itu berdasarkan data jumlah penduduk miskin pada Maret 2020 sebesar 9,78% atau meningkat 0,56% poin dari September yang berjumlah 24,79 juta orang.

Baca Juga: Eyang Ratih Ramal Gunung Meletus Hingga Tsunami Kecil Terjadi di Tahun 2021, Benarkah Terjadi?

Sedangkan jumlah angkatan kerja di Indonesia saat ini sebanyak 138,22 juta orang dengan jumlah pengangguran 9,77 juta orang.

"Kartu Prakerja ini merupakan jenis bantuan dari pemerintah untuk calon pengantin yang ingin menikah. Harapannya setelah menikah mereka akan mempunyai kehidupan ekonomi yang baik sehingga tidak lahir keluarga miskin baru," kata Satya Nugraha dalam keterangan resminya, dilansir dari PMJ News Jumat, 5 Maret 2021.

Lebih lanjut, pemerintah akan mencari daerah yang akan dijadikan proyek percontohan.

Baca Juga: Mengejutkan! Angka 13 akan Membawa Sial, Begini Penjelasanya dalam Pandangan Islam

Khususnya, daerah dengan tingkat kemiskinan tinggi atau angka pengangguran yang tinggi akibat terdampak Covid-19 dan belum tersentuh bantuan pemerintah baik reguler maupun non reguler.

Tidak hanya itu, nantinya juga akan dilakukan integrasi dan sinkronisasi data calon pengantin yang tergolong miskin yang ada di Kementerian Sosial, Kementerian Agama, maupun Data Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

"Bila diperlukan misalnya Perpres, Permen, atau surat edaran bersama sebagai aspek legal maka ini harus disiapkan agar yang menjadi amanat dari Pak Menko terkait Kartu Prakerja bagi catin bisa segera diimplementasikan," sambungnya.

Baca Juga: Ada Pihak Ketiga di Hubungan Atta Halilintar dengan Aurel, Mereka Akan Tetap Bahagia, ini Ramalan Denny Darko

Untuk diketahui, program Kartu Prakerja saat ini disalurkan dengan insentif sebesar Rp3,55 juta.

Dengan rincian Rp600.000 untuk biaya pelatihan setiap bulan selama empat bulan atau total Rp2,4 juta dan Rp1 juta sebagai insentif biaya pelatihan kemudian adapula Rp150 ribu sebagai biaya survei program Kartu Prakerja.***

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler