KemenpanRB : Seleksi CPNS 2021 Dibuka Usai Lebaran, Catat Tanggal Pendaftaran dan Seleksi

11 Mei 2021, 20:46 WIB
Ilustrasi CPNS 2021 dan CPPPK /Instagram.com/@infocpns2021

LINGKAR KEDIRI – Siapa sih yang tidak ingin karir hidup terjamin,menjadi pegawai negeri sipil (PNS) adalah salah satu pilihan mayoritas maayarakat.

Disamping karena gaji lumayan besar juga tunjangan lain yang menjadi salah satu pertimbangan.

Pemerintah baik pusat dan daerah memang hampir setiap tahun membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Baca Juga: Minum Es Teh Setelah Makan Sebabkan Beberapa Penyakit Mematikan, Begini Penjelasanya Penelitian Pakar

Dan kabar gembira datang dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB).

Dikutip dari pikiranrakyat-tabananbali.com dalam artikel yang berjudul "Fix, Usai Lebaran Seleksi CPNS 2021 Dibuka KemenpanRB, Kebutuhan Mencapai 1.275.387", untuk pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pemerintah akan kembali membuka pada buka pada Bulan Mei hingga Juni 2021 mendatang, usai lebaran nanti.

Dalam rilis yang dikeluarksn oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo, seperti dikutip dari situs resmi KemenpanRB mengatakan jumlah kebutuhan ASN tahun 2021 sebanyak 1.275.387. Data tersebut disesuai dengan jumlah PNS yang mengalami pensiun dan kebutuhan formasi yang biasanya diajukan oleh daerah.

Baca Juga: Jarang Dimengerti, Beberapa Kebiasaan Sepele yang Dilakukan Wanita Ternyata Berbahaya Bagi Kesehatan Tubuh

“Dari jumlah kebutuhan CPNS tersebut tersebar dalam instansi tingkat pemerintah pusat dan daerah. Ini sudah termasuk guru PPPK, PPPK non-guru, dan CPNS," kata KemenpanRB Tjahjo Kumolo.

Untuk menjadi CPNS wajib peserta mengikuti seleksi CPNS 2021. Ada beberapa syarat dan dokumen yang diperlukan disiapkan.

Diantaranya membaca persyaratan dan informasi lowongan yang akan dicari. Pahami sejumlah informasi dan jangan lupa untuk menyiapkan diri. Belajar dengan tekun dan rajin dengan membaca kisi-kisi tes seleksi CPNS.

Baca Juga: Pria Indigo Ungkap Keistimewaan Jokowi, Dirinya Sebut Dijaga Oleh 3 Sosok ini, Salah Satunya Ratu Kidul

Sementara dokumen lainnya yang disiapkan., yakni kartu keluarga (KK), kartu tanda penduduk (KTP), ijazah, transkip nilai, pas foto, SKCK, surat bebas narkotika dan dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar.

Dokumen dan syarat ini wajib dipenuhi untuk menunjang lolos pada tahap seleksi administrasi.***

Editor: Erik Okta Nurdiansyah

Sumber: Tabanan Bali PRMN

Tags

Terkini

Terpopuler