Jabatan Presiden 3 Periode Tak Jadi Masalah, Said Aqil: Dua atau Tiga Periode Terserah Kesepakatan

7 September 2021, 11:27 WIB
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) /Foto: setkab.go.id/Humas/

LINGKAR KEDIRI – Wacana jabatan presiden yang diperpanjang memang sudah lama berhembus.

Jabatan presiden tiga periode ini pun sempat juga menjadi sebuah perbincangan yang hangat.

Ada yang pro dengan jabatan presiden tiga periode, ada juga yang menolak dengan tegas.

Baca Juga: Sebulan Rilis, Ini Lirik Lagu Viral TikTok Domb Domb Milik Somi

Dari isu yang beredar ini akhirnya memunculkan berbagai komentar tokoh publik.

Adalah Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Said Aqil Siradj yang memberi pandangan soal jabatan presiden tiga periode.

Said Aqil mengatakan bahwa masa jabatan, satu periode, dua, atau tiga sekalipun tidak ada dalam fikih Islam.

Said Aqil pun tidak mempersoalkan masa jabatan presiden RI menjadi tiga periode.

Said Aqil juga menyinggung soal biaya tinggi dalam setiap pemilihan presiden.

Baca Juga: Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Mbah Mijan Sebut Orang Dekat

"Bagi fikih Islam mau dua periode mau tiga periode yang penting adil, jujur, amanah, dan pro rakyat," katanya seperti dikutip dari galamedia.pikiranrakyat.com pada artikel berjudul “Tak Tolak Jabatan Presiden 3 Periode, Said Aqil Siradj: Yang Penting Adil, Jujur, Amanah dan Prorakyat”.

Akan tetapi, terkait wacana tiga periode, Said Aqil menyerahkannya pada partai politik.

"Urusan dua atau tiga periode itu terserah kesepakatan partai politik," kata Kiai Said Aqil, Senin, 6 September 2021.

Bagi Said Aqil, yang terpenting adalah bukan soal periodenya, tapi proses pemilihannya.

Dia lantas menyinggung soal hasil Musyawarah Ulama Nasional di Cirebon pada 2013, di mana PBNU memberikan rekomendasi kepada pemerintah, terkait proses pemilihan presiden dan para kepala daerah diiputuskan melalui mekanisme yang diambil oleh MPR dan DPRD.

Alasan PBNU tentang rekomendasi itu, satu di antaranya adalah biaya tinggi secara keuangan ataupun sosial.

Rekomendasai yang dibuat PBNU tersebut kata Said Aqil berdasarkan keputusan terbuka dari diskusi para kiai.

Baca Juga: Takut Menggunakan Panci Presto? Begini Cara Aman Penggunaannya

"Itu juga hasil musyawarah berdasarkan kitab kuning," katanya.

Keputusan musyawarah ulama di Cirebon telah disampaikannya kepada Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dan para wakilnya saat berkunjung ke Kantor PBNU pada 2019.

Kata dia, pembicaraan saat itu tidak menyinggung soal perpanjangan masa jabatan presiden karena isu tersebut belum terkuak saat itu.

Baca Juga: Prihatin dengan Kondisi Mental Saipul Jamil, 'Pacar' sang Pedangdut Minta Netizen Stop Menghujat

"Sebagai Ormas, PBNU menyerahkan urusan amandemen kepada partai-partai politik. PBNU sebatas memberikan pandangan dan masukan," tandasnya.

Kata pengamat

Wacana amandemen UUD 1945 hingga saat ini masih menjadi perbincangan panas karena sejumlah pihak menduga langkah tersebut terkait upaya perubahan masa jabatan Presiden RI.

Meski perpanjangan masa jabatan presiden ditolak Joko Widodo (Jokowi), akan tetapi tokoh oposisi khawatir para pemegang kekuasaan tetap mengupayakan hal tersebut.

Terlebih, sejumlah pihak telah menyatakan dukungannya agar masa jabatan presiden diperpanjang hingga 3 periode.

Pengamat Politik, Adi Prayitno menyebut usulan Jokowi-Prabowo untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 justru bisa jadi ‘Jebakan Batman’.

Baca Juga: Sebulan Rilis, Ini Lirik Lagu Viral TikTok Domb Domb Milik Somi

Hal itu disampaikan saat dia hadir di acara Karni Ilyas yang disiarkan di kanal Youtube pada Jumat, 3 September 2021 malam.

“Kalau jabatan Presiden 3 periode, anggaplah Jokowi-Prabowo. Terus terang, ini bisa jadi jebakan Batman,” kata Adi Prayitno, dikutip Pikiran-akyat.com dari kanal Youtube Karni Ilyas Club, Sabtu, 4 September 2021.

Baca Juga: Lowongan Kerja September 2021: Anak Usaha BUMN Buka 7 Posisi untuk Fresh Graduate, Simak Selengkapnya

Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia tersebut menilai, belum tentu Jokowi akan kembali diusung oleh PDIP dalam Pilpres 2024 nanti.

“Belum tentu Jokowi ini akan diusung oleh PDIP beserta koalisi besar saat ini, bisa saja yang diusung itu ketua umum mereka Megawati Soekarnoputri ataupun Mbak Puan. Karena itu adalah masa emas di mana kepemimpinan Megawati dan Puan kemudian harus diorbitkan,” tutur Adi Prayitno.

Baca Juga: Peringatan Dini Cuaca Ekstrem, Jatim Termasuk Salah Satunya

Tidak hanya itu, diperpanjangnya masa jabatan Presiden menjadi 3 periode tidak menjamin Jokowi akan kembali memenangkan Pemilu.

Apalagi, akan ada ‘kekuatan lama’ yang akan kembali muncul dengan adanya tambahan masa jabatan Presiden tersebut.***(Dicky Aditya/Galamedia)

Editor: Haniv Avivu

Sumber: Galamedia

Tags

Terkini

Terpopuler