LINGKAR KEDIRI - Memasuki bulan ketiga kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat. Membuat sejumlah pihak tidak sabar menanti rilis resmi nama tersangka dari pihak kepolisian.
Meski begitu, penyidik Polres Subang masih berupaya mengungkapnys, hingga akhirnya Polda Jawa Barat pun ikut turun tangan dalam menangani kasus pembunuhan ini.
Diketahui pada bulan Oktober hingga pertengahan November ini instansi Polda Jabar sedang mengurus perubahan Kapolda Jabar yang baru.
Hal ini diamati oleh seorang Pakar Hukum, Musa Darwin Pane yang menilai dengan adanya pergantian Kapolda Jabar Baru ini diharapkan bisa segera mengumumkan siapa nama tersangkanya.
Sejalan dengan ramalan sang ahli tarot, Denny Darko yang menerawang dalam satu minggu ini pelaku pembunuhan di Subang akan segera tertangkap.
Menurut Denny Darko, jalan yang terbaik bagi pelakunya adalah menyerahkan diri sebelum diganyang langsung oleh pihak kepolisian di persidangan dengan ancaman pasal berlapis.
"Ingat tidak ada jalan keluar dari kondisi ini selain kalian segera menyerahkan diri kepada pihak kepolisian," ujar Denny Darko dikutip Lingkar Kediri dari YouTube Denny Darko pada 13 November 2021.
Lebih lanjut Denny Darko memperingatkan sang pelaku yang masih menghirup udara bebas untuk tidak kabur dari wilayah Subang, Jawa Barat atau bahkan dari Indonesia.
Diprediksi olehnya bahwa kepolisian sudah mengantongi dan mencekal nama yang dicurigai sebagai tersangka.
"Jika dalam waktu tersisa ini kalian berpikir untuk lari dari kota Subang atau keluar Jawa Barat atau lari keluar Indonesia tidak akan bisa, percayalah sepertinya pihak kepolisian sudah mencekal nama kalian. Maka mengakulah," pungkasnya.
Kemudian Denny Darko juga mengatakan lebih baik mengaku karena dengan didampingi kuasa hukum mungkin hukumannya akan lebih ringan dari pada merasa tidak melakukan tapi dihukum seumur hidup.
"Saya yakin akan lebih baik mengaku dari pada kalian di datangi dan di gelandang ke pengadilan," ujarnya.
"Pasal berlapis menanti kalian dan kalian akan habiskan waktu hidup kalian yang sementara masih lama ini di dalam tahanan selama-selamanya," paparnya melanjutkan.
Artikel ini pernah tayang sebelumnya di deskjabar.pikiran-rakyat.com yang berjudul "TERUNGKAP Polisi Kantongi Nama, Pelaku Pembunuhan Subang Tidak Bisa Kabur Keluar Jabar atau Keluar Indonesia".***