LINGKAR KEDIRI - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang telah memasuki babak baru.
Pasalnya, setelah kurang dari 100 hari kasus ini ditangani oleh penyidik dan jajaran Polres Subang namun belum juga bisa menetapkan nama tersangkanya.
Padahal penyidik sudah memeriksa 54 saksi sejak adanya kasus ini.
Diketahui kini Polres Subang sudah melimpahkan kasus pembunuhan Tuti dan Amel kepada Polda Jawa Barat.
Adapun saksi yang kembali dipanggil ke Polda Jabar salah satunya adalah Yosef.
Dilansir dari kanal YouTube Heri Susanto pada 25 November 2021, Yosef terlihat datang ke Polda Jabar didampingi dengan kuasa hukumnya, Rohman Hidayat.
Selain itu, pemanggilan itu juga dihadiri oleh adik kandung Yosef yaitu Mulyana.
Media massa pun sudah menanti kehadiran para saksi di Polda Jabar.
Kemudian Rohman Hidayat pun menerima sambutan media sembari memberi keterangan.
Baca Juga: 9 Quotes Peringati Hari Guru Nasional 2021, Menyentuh Jiwa dan Cocok Jadi Status WhatsApp
"Pertama kali dipanggil di Polda, mudah-mudahan cepat selesai ya," kata Rohman Hidayat kepada wartawan.
Rohman Hidayat mengatakan pemanggilan kliennya sebagai saksi adalah ke 16 kalinya.
"Kalau dihitung dengan (Polres) Subang mah ini yang ke-16 kali di BAP. Mudah-mudahan ini tidak lama lah ya," ujarnya.
Selain kuasa hukum, Yosef pun sedikit menjawab pertanyaan wartawan dengan lugas.
"Pak Yosef siap enggak?" tanya Rohman Hidayat.
"Siap," pungkas Yosef.
Yosef mengatakan dengan tegas bahwa dia siap dengan pemeriksaan hari ini.
Terkait materi yang akan dibahas, Rohman Hidayat mengatakan belum mengetahui secara jelas.
Terlebih setelah selesai BAP, pihaknya akan membeberkan kepada rekan media.***