Masker Scuba Dilarang, Penumpang KRL Wajib Gunakan Masker Ukuran Tebal

19 September 2020, 16:03 WIB
Ilustrasi penggunaan masker scuba /pikiran-rakyat

Lingkar Kediri - Sejak ramai-ramainya dampak negatif masker scuba, kini pihak PT KCI melarang penumpang KRL menggunakan masker scuba.

Mulai hari Senin, 21 September 2020, penumpang transportasi Commuter Line atau KRL wajib menggunakan masker berukuran tebal.

Kebijakan tersebut dilakukan sebagai upaya menghindari sebaran COVID-19 klaster KRL.

Baca Juga: Ingin Belanja Aman Bebas Pandemi? Top Up ShopeePay dan Nikmati Ribuan Promonya

Baca Juga: Cek Merchant Baru ShopeePay Minggu Ini, Siap Buat Kamu Kenyang dan Kantong Hemat

Menurut VP Corporate Communications PT KCI, Anne Purba, mengatakan bahwa kebijakan diatas diambil berdasarkan penelitian tentang jenis masker yang efektif, terdiri dari tiga lapis atau masker kesehatan yang cocok digunakan sehari-hari.

"Hal ini sesuai dengan berbagai penelitian yang telah dilakukan mengenai jenis masker yang efektif yaitu setidaknya jenis masker kain yang terdiri dari tiga lapisan atau masker kesehatan untuk pemakaian sehari-hari," kata Anne Purba.

Sebelmunya, artikel ini telah terbit di Pikiran-Rakyat.com dalam artikel "Penggunaan Scuba Dilarang, Penumpang KRL Wajib Gunakan Masker Tebal Mulai Senin Depan".

Baca Juga: Tips Bagi Orang Tua Melihat Anak Sedang Jatuh Cinta

Baca Juga: Indonesia-AS Tandatangani Kerjasama Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Pasar

Selain itu, lanjutnya, calon penumpang juga diajak untuk memperhatikan penggunaan masker yang benar, yaitu selalu menutupi hidung dan mulut hingga ke dagu.

Namun, bila dibandingkan masker kain yang lain, jenis masker tersebut lebih tipis dan tidak masuk pada standar kesehatan yang diberlakukan.

Pandemi Covid 19 berlangsung sudah memasuki 6 bulan, pemerintah pusat melalui, Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Corona atau Covid-19 Wiku Adisasmito baru memperingatkan kepada masyarakat luas, supaya tidak memakai masker berjenis scuba dan buff sebab tipis dan satu lapis.

Baca Juga: Lowongan Kerja Content Creator LingkarKediri.com, Bisa Bekerja dari Mana Saja

Baca Juga: Isu Mendagri Tito Karnavian Positif Covid-19, Kemendagri Benni Irwan: Sama Sekali Tidak Benar!

“Masker scuba atau buff hanya satu lapis saja dan terlalu tipis sehingga kemungkinan untuk tembus tidak bisa menyaring lebih besar," kata Wiku Adisasmito saat memberikan keterangan pers di Kantor Presiden, Rabu 16 September lalu.***

Editor: Erik Okta Nurdiansyah

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler