Bansos Non PKH Segera Cair, Cek Disini Informasi dan Syaratnya

2 Oktober 2020, 14:51 WIB
Tangkap layar cekbansos.siks.kemsos.go.id pemerima BLT 500 ribu melalui NIK*/Kemensos /

Lingkar Kediri-Pemerintah melakukan upaya pemerataan untuk menyalurkan bantuan sosial ditengah pandemi.

Melalui Kemensos pemerintah memberikan BLT atau Bansos sebesar Rp.500 Ribu per KK diperuntukan bagi yang tidak menerima PKH.

Adapun syarat khusus dari program ini agae mendapatkan Bnasos tersebut harus memiliki Kartu Keluarga Sejahtera.

Baca Juga: Kawah Upas Jadi Saksi Kisah Haru Antara Penumpas PKI dengan Gembong PKI

Dalam bantuan ini pemerintah menargetkan sebanyak 9 Juta KK penerima dana bansos non PKH.

Sementara itu, Pemerintah telah menganggarkan Rp 4,5 triliun untuk menyalurkan bantuan ini.

"Akan ada 9 juta keluarga yang menerima bantuan kali ini dan dengan jumlah stimulus atau bantuan tunai senilai Rp 500 ribu per KK dan diberikan sekali saja," kata Asep Sasa Purnama selaku Dirjen Penanganan Fakir Miskin (PFM) Kementerian Sosial.

Baca Juga: Belum Capai Target Kuota: Segera Daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta, Berikut Informasi dan Caranya

Bantuan sosial ini hanya di berikan per Kepala Keluarga dan hanya sekali, untuk pencairannya sendiri akan dimulai pada bulan September lalu.

"Saya harap penerima bantuan ini digunakan secara bijak dan memprioritaskan kebutuhan pokok,"kata Asep Sasa Purnama

Syarat wajib untuk mendapatkan bantuan bansos Rp 500 ribu per KK ini adalah memiliki Kartu keluarga Sejahtera (KKS) dan tidak sebagai penerima Program Keluarga Harapan atau PKH.

Baca Juga: Kasus Jaksa Pinangki Berlanjut, Kini Seret Nama Baru dari Kejaksaan Agung

Namun ternyata untuk mendapat bantuan ini harus memenuhi 2 syarat, yakni memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan bukan penerima Program Keluarga Harapan (PKH).

Untuk proses pencairannya pihak kemensos akan mentransfer langsung ke nomor rekening pemegang Kartu Kesejahteraan Sosial.

Setelah bansos ditransfer penerima atau pemegang Kartu Keluarga sejahtera bisa langsung menarik tunai uang di mesin ATM, kantor cabang dan E-warung.
Berikut cara membuat KKS:

Baca Juga: Prakerja Gelombang 11 Kemungkinan Dibuka: Mulai Kapan? Berikut Penjelasanya

- Mendaftarkan diri sebagai peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ke pemerintah daerah terdekat seperti RT/RW setempat.

- Setelah mendaftar KPM, calon KPM akan mendapatkan surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.

Pemerintah berharap untuk bantuan sosial ini bisa benar-benar dimanfaatkan dengan baik untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan mengutamakan kebutuhan pokok.Baca Juga: Eiichiro Oda Sakit, Komik One Piece Chapter 992 Ditunda Hingga 16 Oktober 2020

''Dengan penggunaan yang tepat dan baik bantuan ini akan dirasa sangat bermanfaat oleh masyarakat,"ujar Juliari Kementerian sosial.

Dikutip dari Berita DIY dalam artikel "Hore! Bansos BLT Rp 500 Ribu Non PKH Cair ke 9 Juta KK, Begini Cara Cek Dapat atau Tidak" Masyarakat bisa mengecek statusnya apakah mendapatkan bantuan Rp 500.000 dengan cara mengakses laman berikut cekbansos.siks.kemsos.go.id.***(Iman Fakhrudin/Berita DIY)

Editor: Zaris Nur Imami

Sumber: Berita DIY

Tags

Terkini

Terpopuler