Demo Mahasiswa Saat Pandemi, Forum Rektor Indonesia: Jaga Kampus dari Covid-19

11 Oktober 2020, 15:53 WIB
demo mahasiswa di Surabaya menolak UU Cipta Kerja di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur, Kamis 8 Oktober 2020. /Foto: ANTARA/Zabur Karuru/

Lingkar Kediri - Demo penolakan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja atau Omnibus Law yang dilakukan oleh mahasiswa dan buruh berakhir ricuh di beberapa tempat di Indonesia.

Apalagi demo tersebut dilaksanakan di era pandemi Covid-19.

Ketua Forum Rektor Indonesia (FRI), Arif Satria, menyayangkan aksi demonstrasi yang dilakukan oleh mahasiswa berakhir ricuh.

Baca Juga: Ferdinand Mundur dari Partai Demokrat, Begini Alasannya

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING MotoGP Prancis Minggu 11 Oktober Dan Starting Grid, Peluang Quartararo Melesat!

“Pada prinsipnya FRI memandang bahwa aksi unjuk rasa untuk menyalurkan aspirasi adalah hak setiap warga negara yang dilindungi undang-undang tetapi tetap harus mematuhi ketentuan yang berlaku,” kata Arif sebagaimana dikutip Tim Lingkar Kediri 02 dari Antara.

Arif mengajak kampus untuk bergotong royong menjaga kondusivitas civitas akademika agar aman dari Covid-19 seiring banyaknya mahasiswa yang melakukan unjuk rasa menolak Omnibus Law Cipta Kerja.

"FRI menghimbau kepada para pimpinan perguruan tinggi dan civitas akademika untuk selalu menjaga kondusivitas kampus agar kegiatan akademik dan pembelajaran dapat berjalan dengan baik, khususnya di masa pandemi COVID-19 ini,” kata Arif.

Baca Juga: Menuntut Pesangon Saja Harus Sampai ke MA, Hotman Paris Nyatakan ke DPR dan Menaker: Persingkat!

Baca Juga: Donald Trump Sembuh: Saya Sudah Berhenti Minum Obat COVID-19, Lanjut Kampanye!

Rektor IPB University juga mengajak para akademisi dan mahasiswa untuk selalu peduli dengan persoalan bangsa dengan senantiasa mengedepankan gerakan intelektual berdasarkan akal sehat, pemahaman yang utuh dan kajian kritis-obyektif.

FRI, kata Rektor IPB University, memandang perbedaan pendapat dalam era demokrasi adalah hal yang biasa. Selanjutnya, terkait perbedaan pendapat dalam merespon UU Cipta Kerja diharapkan dapat diselesaikan melalui saluran-saluran yang konstitusional.

Ia juga mengimbau semua pihak yang berbeda pendapat agar dapat menahan diri dan mengedepankan dialog secara jernih untuk mendapatkan solusi.

Baca Juga: Dulu Sering Kritik Pemerintah, Sekarang Iwan Fals Malah Membela, Apa Kata Netizen? Ini Penjelasannya

Baca Juga: Iwan Fals Kritik Aksi Tolak Omnibus Law, Netizen: Mana Suara Lantangmu Yang Dulu Pernah Kudengar?

Bagi pemerintah dan DPR, kata dia, agar selalu membuka diri untuk menampung aspirasi dan masukan-masukan kritis dari berbagai pihak yang sama-sama bergerak atas dasar rasa cinta kepada bangsa Indonesia.

“FRI akan memberikan masukan kepada pemerintah dan DPR RI setelah mencermati dan menyisir UU Cipta Kerja versi final, khususnya hal-hal krusial yang menjadi perhatian masyarakat sehingga pemerintah dapat mengambil langkah-langkah solusi alternatif yang dimungkinkan secara hukum,” kata dia.***

Editor: Erik Okta Nurdiansyah

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler