Kampanye Online Dinilai Kurang Efektif, Hampir Semua Paslon Gunakan Cara Lama

21 Oktober 2020, 21:06 WIB
Logo KPU. * /pikiran-rakyat

LINGKAR KEDIRI – Pemilu yang dilaksanakan saat pandemi COVID 19 ini, memang terkesan dipaksakan.

Tidak bisa dipungkiri pesta demokrasi tersebut dalam pelaksanaannya selalu mengundang banyak massa saat kampanye, maupun ketika hari pemilihan tiba.

Kali ini KPU telah menyiapkan beberapa aturan terkait pelaksanaan Pemilu melalui PKPU tahun 2020.

Baca Juga: Waspada! BMKG Peringatkan Gelombang Tinggi Terjadi di 8 Wilayah, Pada 20 hingga 22 Oktober 2020

Peraturan tersebut juga menyangkut teknis kampanye yang harus dilakukan secara online.

Sebagaimana tertuang dalam pasal 64 PKPU 6/2020 yang berisi “Partai politik/pasangan calon/tim kampanye yang hendak menggelar kampanye akbar harus mengupayakan agar kampanye dilakukan melalui media daring”.

“Pada situasi pandemi COVID 19 ini pola kampanye yang paling efektif adalah kampanye digital, baik kampanye secara virtual maupun memanfaatkan media sosial,” ujar Emrus Sihombing Pakar komunikasi politik seperti dikutip dari Antara.

Para Paslon harus memahami situasi dan memanfaatkan cara yang ada untuk melakukan kampanye secara aman.

Emrus Sihombing juga menyatakan bahwa kampanye itu adalah cara untuk mengenalkan Paslon ke masyarakat, sekaligus menyampaikan visi misinya.

Kampanye yang dilakukan secara online tidak akan mengubah esensi dari kampanye tersebut.

Namun, nampaknya masih banyak Paslon yang menggunakan metode lama dengan tatap muka secara langsung.

Baca Juga: Tidak Bisa Login www.depkop.go.id? Ini Solusinya Agar Dapat Daftar Banpres UMKM atau BPUM Rp2,4 Juta

Dilansir dari Antara, Pelaksana harian Ketua KPU RI Ilham Saputra pada Rabu 21 Oktober 2020 melaporkan bahwa masih banyak Paslon yang menggunakan cara tatap muka.

Dia menjelaskan bahwa hanya 23 persen Paslon yang melakukan kampanye secara online, sementara 77 persen masih menggunakan cara tatap muka.

Kampanye online tidak dilakukan karena mungkin belum familar-nya masyarakat di daerah tertentu dengan metode tersebut, jelas Ilham.

Selain itu, kampanye online kurang diminati karena Paslon hanya memanfaatkan media sosial sebagai alat untuk mengenalkan visi misi mereka.

Bisa jadi kampanye tersebut kurang efektif karena kendala kepemilikan ponsel dan sinyal internet.

Baca Juga: Promo Belanja Indomaret 21-27 Oktober 2020, Berikut Daftar Katalognya

Lagi, kendala masyarakat yang masih belum melek teknologi juga membuat Paslon mau tidak mau harus melakukan kampanye tatap muka.

Dengan adanya laporan tersebut, KPU sebagai pelaksana dan pembuat kebijakan Pemilu tentu akan melakukan evaluasi terkait laporan tersebut.

Terlebih, KPU akan tetap mengupayakan kampanye dilaksanakan melalui online.***

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler