Kartu Prakerja Gelombang 11 Berpeluang Dibuka Akhir Oktober? Cek Faktanya Dan Persyaratannya

27 Oktober 2020, 15:00 WIB
Ilustrasi peserta Kartu Prakerja /Tiwtter.com/@Prakerjagoid

Lingkar Kediri - Kabar gembira bagi kalian yang belum beruntung untuk mendaftar program Kartu PraKerja.

Pasalnya, Kartu PraKerja gelombang 11 akan dibuka kembali.

Program ini memang banyak diminati oleh masyarakat Indonesia, terkhusus bagi mereka yang ingin menambah skill baru sebelum terjun ke dunia pekerjaan.

Baca Juga: Pembangunan Jurassic Park di Indonesia, Bintang Emon: Ambil Aja Bos Semuanya, Duitin Aja Semuanya

Baca Juga: Kabar Gembira! Tahun Depan Warga DKI Jakarta Akan Dapat Bantuan Tunai, Berikut Penjelasanya

Menurut Ketua Tim Pelaksana Komite Cipta Kerja (KCK), Rudy Salahudin, mengatakan bahwa rencana pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang 11 akan dibuka pada akhir oktober.

Akan tetapi pihaknya masih menunggu keputusan dari Menteri Perekonomian, Airlangga Hartarto.

"Intinya kita terbuka dan siap apabila kita diminta untuk membuka gelombang 11. Kita harus segera mengerjakan, tapi mungkin sebelum akhir bulan Oktober ini kita harus menyelenggarakan untuk pembukaan gelombang ke 11,” kata Rudy sebagaimana diberitakan Fix-Indonesia.com dalam artikel yang berjudul "Kartu Pra Kerja Gelombang 11: Jadwal Pendaftaran Direncanakan Akhir Oktober, Simak Persyaratannya".

Baca Juga: TERBARU! Harga Emas Antam, Antam Retro, Antam Batik dan UBS Hari Ini, Selasa, 27 Oktober 2020

Baca Juga: Mata Merah dan Bintitan, Dapat diatasi dengan Cara Ini

Adapun peserta Kartu Prakerja Gelombang 11, direncanakan berasal dari peserta Kartu Prakerja yang dicabut kepesertaannya karena tak mengikuti pelatihan selama 30 hari.

Sama seperti periode sebelumnya syarat pendaftar Kartu Prakerja gelombang 11 merupakan Warga Negara Indonesia (WNI), berusia minimal 18 tahun, dan tidak sedang menempuh pendidikan formal.

Pendaftar Kartu Prakerja bukan berstatus sebagai pejabat negara seperti DPRD, ASN, prajurit TNI, Polri, kepala dan perangkat desa, direksi, komisaris, dan dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.

Baca Juga: Mulai Dari Kungfu Hustle Hingga Shaolin Soccer, ini Deretan Film yang Dibintangi Stephen Chow

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cinta Hari ini 27 Oktober 2020: Gemini Harus Percaya Diri, Virgo Jangan Menutup Diri.

Bagi pendaftar yang ingin lolos Kartu Prakerja, simak persyaratan berikut ini:

1. Nama lengkap harus sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

2. Perhatikan nomor Kartu Keluarga (KK). Jangan sampai ada ketidakcocokan antara data di KTP dan KK.

3. Tanggal lahir harus sesuai KTP.

4. Alamat surat elektronik (surel) atau email yang jelas dan aktif (kotak masuk jangan sampai penuh atau jangan gunakan e-mail yang sudah lama tidak dipakai).

5. Nomor handphone yang sesuai dengan data diri saat registrasi.

6. Alamat sesuai KTP.

Baca Juga: Cuti Bersama: Berikut 5 Tips Mengisinya, Nomor 4 Sangat Mulia

Baca Juga: Besok Libur, Hari Cuti Bersama Resmi Diperpanjang, ini Jadwal Lengkap Libur Nasional 2020

7. Alamat domisili (jika tempat tinggal dan alamat di KTP berbeda).

8. Jenis kelamin.

9. Pendidikan terakhir yang ditamatkan.

10. Status kebekerjaan.

11. Foto KTP atas milik pendaftar.*** (Muhamad Foriesta/Fix-Indonesia.com)

Editor: Erik Okta Nurdiansyah

Sumber: Fix Indonesia

Tags

Terkini

Terpopuler