Menteri Kelautan Ditangkap KPK Di Bandara Soetta, Usai dari Honolulu, Amerika Serikat

- 25 November 2020, 12:59 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, ditangkap KPK.
Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, ditangkap KPK. /foto humas KKP/

LINGKARKEDIRI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menangkap Edhy Prabowo di Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, Banten pada Rabu 25 November 2020, dini hari.

Dilansir dari Antara, Menteri Kelautan dan Perikanan tersebut, ditangkap bersama beberapa orang lainnya, diduga berkaitan dengan penetapan izin ekspor baby lobster.

Wakil ketua KPK, Nawawi Pomolango membenarkan terkait penangkapan tersebut yang dilakukan pukul 1.23 WIB di Bandara Soetta setelah kembalinya Edhy dari Honolulu, Amerika Serikat.

Baca Juga: BMKG: Prakiraan Cuaca Wilayah Jawa Timur 25 November 2020, Beberapa Daerah Berpotensi Hujan Petir

Edhy dan beberapa orang lainnya langsung dibawa ke Gedung KPK di Jalan Kuningan Persada, Jakarta.

Saat ini, Edhy dan beberapa orang yang turut dibawa dalam penangkapan tersebut, sedang menjalani proses pemeriksaan oleh beberapa penyidik KPK.

KPK memiliki waktu 1X24 jam untuk menentukan status apa yang disematkan kepada menteri kelautan tersebut dan beberapa pihak yang turut ditangka.

Baca Juga: KPK Tangkap Menteri KKP Edhy Prabowo, Warganet Panggil Bu Susi

Salah satu Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) yang melakukan penangkapan menteri kelautan tersebut adalah Novel Baswedan.

Halaman:

Editor: Erik Okta Nurdiansyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x