LINGKAR KEDIRI - Satu per satu Menteri dalam Kabinet Indonesia Maju Jokowi-Ma’ruf Amin tersangkut kasus yang harus melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Setelah penangkapan Edhy Prabowo terkait khasus ekspor benih Lobster, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali tangkap salah satu menteri Jokowi.
KPK menangkap enam orang di beberapa tempat di Kota Bandung dan Jakarta, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Sabtu, 5 Desember 2020.
Baca Juga: Begini Sebab Menurunnya Eereksi atau Gairah Seksual bagi Pria
OTT tersebut terjadi setelah munculnya dugaan suap dalam pengadaan Bantuan Sosial untuk Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) 2020.
KPK mengamankan sejumlah barang bukti dari OTT tersebut, berupa uang tunai senilai Rp14,5 miliar yang berada di tujuh koper, tiga tas ransel, dan amplop kecil.
Uang tersebut terdiri dari tiga mata uang, pertama rupiah, lalu dolar Amerika, dan dolar Singapura. Untuk mata uang Rupiah terhitung lebih besar, Rp11,9 miliar, sisanya dolar Amerika dan Singapura.
Baca Juga: Bangga, Tiara Andini dan Rizky Febian Raih Penghargaan MAMA 2020
Setelah KPK melakukan gelar perkara, diputuskan ada 5 orang tersangka yang ditetapkan.