Kronologi Korupsi yang Dilakukan Mensos Juliari Batubara, Hingga Muhadjir Rangkap Jabatan Menteri

- 7 Desember 2020, 11:26 WIB
BARANG bukti uang yang ditemukan KPK terkait dugaan suap Bansos Covid-19 oleh Mensos Juliari Batubara.
BARANG bukti uang yang ditemukan KPK terkait dugaan suap Bansos Covid-19 oleh Mensos Juliari Batubara. /Humas KPK/

LINGKAR KEDIRI - Satu per satu Menteri dalam Kabinet Indonesia Maju Jokowi-Ma’ruf Amin tersangkut kasus yang harus melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Setelah penangkapan Edhy Prabowo terkait khasus ekspor benih Lobster, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali tangkap salah satu menteri Jokowi.

KPK menangkap enam orang di beberapa tempat di Kota Bandung dan Jakarta, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Sabtu, 5 Desember 2020.

Baca Juga: Begini Sebab Menurunnya Eereksi atau Gairah Seksual bagi Pria

OTT tersebut terjadi setelah munculnya dugaan suap dalam pengadaan Bantuan Sosial untuk Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) 2020.

KPK mengamankan sejumlah barang bukti dari OTT tersebut, berupa uang tunai senilai Rp14,5 miliar yang berada di tujuh koper, tiga tas ransel, dan amplop kecil.

Uang tersebut terdiri dari tiga mata uang, pertama rupiah, lalu dolar Amerika, dan dolar Singapura. Untuk mata uang Rupiah terhitung lebih besar, Rp11,9 miliar, sisanya dolar Amerika dan Singapura.

Baca Juga: Bangga, Tiara Andini dan Rizky Febian Raih Penghargaan MAMA 2020

Setelah KPK melakukan gelar perkara, diputuskan ada 5 orang tersangka yang ditetapkan.

Halaman:

Editor: Erik Okta Nurdiansyah

Sumber: KPK ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x