LINGKAR KEDIRI – Usaha pemerintah untuk menggenjot kualitas pendidikan masyarakat Indonesia dilakukan dengan berbagai cara.
Salah satunya adalah melalui bantuan Program Indonesia Pintar (PIP), yang disalurkan dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Bantuan PIP diharapkan dapat membantu siswa atau siswi dari jenjang SD, SMP dan SMA atau SMK agar tidak putus sekolah karena tidak adanya biaya.
Baca Juga: Lima Pelaku Pemecah Kaca Mobil ditangkap, 2 Diantaranya Masih dibawah Umur
Tidak hanya itu, bantuan PIP juga ditujukan untuk membangkitkan semangat siswa yang putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya.
Perlu diketahui, bantuan PIP berupa bantuan dana uang tunai dengan nominal yang disesuaikan dengan tingkat pendidikan siswa.
Oleh karena itu bantuan PIP dapat digunakan untuk meringankan biaya sekolah secara langsung atau tidak langsung.
Baca Juga: LINK LIVE STREAMING RCTI Ikatan Cinta 11 Desember 2020, Jadi Buronan Polisi, Sarah Bantu Elsa Kabur
Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Jumat 11 Desember 2020, Fix Sultan Al Belikan Andin Bedak Mahal Sampai Tokonya