"Ini salah satu dari ratusan dm ke hotman!! Kenapa minta Hotman? Banyak pengacara top yg lebih hebat dari hotman! Gimana saran para fanss??," jawab Hotman.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini, Perhatikan Kondisi Asmara Anda
Diketahui sebelumnya, Imam besar FPI Habib Rizieq Shihab ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada acara pernikahan putrinya di Petamburan pada Sabtu, 14 November 2020 lalu.
Habib Rizieq dijerat dengan Pasal 160 dan 216 KUHP yang diantaranya berisi tentang Penghasutan untuk Melakukan Kekerasan dan Tidak Menuruti Ketentuan Undang-undang, dengan ancaman enam tahun penjara atau denda Rp4.500.
Kini, Habib Rizieq resmi menjadi tahanan Polda Metro Jaya seusai menjalani pemeriksaan pada Sabtu, 12 Desember 2020.***