Gibran-Teguh Masih Unggul di Rekapitulasi Perhitungan Suara KPU Solo

- 16 Desember 2020, 18:05 WIB
Gibran dan Teguh masih unggul di rekapitulasi perhitungan di KPU Solo
Gibran dan Teguh masih unggul di rekapitulasi perhitungan di KPU Solo /Gibran Rakabuming /Instagram @gibran_rakabuming

Baca Juga: Donald Trump akan Terima Vaksin Covid-19 dari Tim Medis, Serta Mendorong Warganya Gunakan Vaksin

Nurul juga menegaskan bahwa setelah hasil rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Surakarta 2020 ditandatangani, KPU akan menunggu selama lima hari menunggu proses ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kami masih menunggu keputusan dari MK terlebih dahulu jika Pilkada Surakarta tidak ada sengketa, kemudian menetapkan pasangan calon terpilih," tutur dia.

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah