Artis TA Ditangkap saat Berada di Kamar Hotel, Ini Keterangan Pihak Kepolisian

- 17 Desember 2020, 21:13 WIB
Ilustrasi prostitusi online.
Ilustrasi prostitusi online. /PRFM News

LINGKAR KEDIRI - Polda Jawa Barat akhirnya mengamankan artis inisial TA yang di duga terlibat prostitusi online.

Seorang model majalah dewasa ini diamankan oleh personel Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar di salah satu hotel di kawasan Bandung pada Kamis, 17 Desember 2020.

Saat ini TA digiring bersama muncikarinya ke gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar. Selanjutnya, ia direncanakan akan menjalani pemeriksaan terlebih dahulu.

Baca Juga: Siapakah Artis St dan Ma yang Diduga Terjerat Prostitusi Online? Simak Beritanya

Polisi pun belum bisa menjelaskan lebih lanjut terkait hal tersebut.

"Ya, jadi kami mengamankan satu orang perempuan dengan inisial TA," kata Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jabar Kompol Reonald Simanjuntak di Mapolda Jawa Barat.

Diketahui, polisi menangkap TA saat sedang berada di kamar. Seketika polisi langsung menangkap artis TA.

Belum diketahui secara pasti apakah arti TA sudah melakukan hubungan intim atau belum. Dan status TA saat ini masih sebagai saksi.

Baca Juga: Update COVID-19 Kamis 17 Desember 2020, Indonesia Catat 7.354 Kasus Baru

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah