Cek Segera! Bantuan PIP Rp1 Juta dari Kemendikbud bagi Pelajar

- 20 Desember 2020, 22:44 WIB
Cek Nama Peserta Penerima Bantuan Rp500 Ribu dengan KTP-El atau KIP.
Cek Nama Peserta Penerima Bantuan Rp500 Ribu dengan KTP-El atau KIP. /kemendikbud.go.id

LINGKAR KEDIRI – Progran Indonesia Pintar (PIP) yang diprogramkan pemerintah untuk membantu para pelajar membagikan bantuan tunai.

Bantuan tunai ini diperuntukkan bagi para pelajar tingkat dasar sampai menengah atas yang terdaftar sebagai pelajar melalui Program Indonesia Pintar (PIP).

Untuk menyalurkan bantuan tunai ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bekerjasama dengan Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Sosial (Kemensos).

Baca Juga: Inilah Cara Cek Daftar Penerima BLT Bantuan Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Bulan Desember

Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan wujud kepedulian dan keseriusan pemerintah dalam melaksanakan amanat Undang-Undang Dasar 1945 untuk mencerdaskan bangsa.

Program PIP ini ditujukan memberikan bantuan bagi para pelajar yang berasal dari keluarga miskin dan rentan.

Bantuan tersebut dapat dicairkan dalam bentuk tunai melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Besaran bantuan setiap tingkatan berbeda-beda, tingkat SD, MI dan Paket A mendapatkan bantuan Rp450 ribu per tahun.

Baca Juga: Bansos BST Diperpanjang Sampai 2021! Berikut Cara Daftar dan Cara Cek Penerima Bantuan

Tingkat SMP sederajat mendapatkan Rp750 ribu per tahun dan tingkat SMA sederajat mendapatkan Rp1 juta per tahun.

Halaman:

Editor: Zaris Nur Imami

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah