Komnas HAM Layangkan Surat Pemeriksaan pada Kabareskrim Polri Terkait Mobil yang Digunakan di Km 50

- 21 Desember 2020, 10:03 WIB
Komnas HAM layangkan surat pemeriksaan kepada Kepala Bareskrim Listyo Prabowo
Komnas HAM layangkan surat pemeriksaan kepada Kepala Bareskrim Listyo Prabowo /komnas HAM

LINGKAR KEDIRI- Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Ahmad Taufan Damanik, mengatakan bahwa Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM telah menyampaikan surat pemberitahuan penjadwalan pemeriksaan kepada Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Kepolisian Indonesia, Komisaris Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

"Iya (surat pemeriksaan) sudah disampaikan ke Bareskrim," ujar Damanik, saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (20/12) dikutip Lingkar Kediri dari Antara.

Mengenai jadwal pemeriksaan secara langsung tersebut, Damanik mengatakan akan memberitahukannya kepada media apabila telah mendapat balasan dari Bareskrim Kepolisian Indonesia.

Baca Juga: Komnas HAM Layangkan Surat Panggilan pada Kabareskrim Mabes Polri Terkait Hasil Otopsi Laskar FPI

Baca Juga: Pesawat Lion Air JT-173 di Tergelincir di Bandara Radin Inten II, Begini Kronologinya

Damanik mengatakan bahwa Komnas HAM akan menggali keterangan terkait mobil yang digunakan oleh polisi serta para pengawal Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di km 50 tol Jakarta-Cikampek pada Senin (7/12) lalu.

Pada pemeriksaan itu, lanjut Damanik, Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM akan melihat langsung mobil yang digunakan oleh Polda Metro Jaya saat melakukan pemantauan maupun mobil yang digunakan anggota FPI.

Selanjutnya, Komnas HAM akan meminta keterangan kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesiai mengenai dengan autopsi enam jasad anggota FPI. 

Baca Juga: Belum Selesai Uji Klinis Tahap III, Vaksin Sinovac akan Digunakan di Turki

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x