Tak Semua Orang Dapat Divaksin, Berikut Kriteria Orang yang Tidak Diperbolehkan Melakukan Vaksinasi

- 22 Desember 2020, 19:15 WIB
ilustrasi penyuntikan vaksin.
ilustrasi penyuntikan vaksin. /Gustavo Fring/pexels.com/@gustavofring

LINGKAR KEDIRI – Pemerintah Indonesia telah memutuskan untuk menggratiskan vaksin Covid-19 bagi seluruh rakyat Indonesia.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan kepastian tersebut yang berarti bahwa seluruh rakyat Indonesia akan mendapatkan vaksin Covid-19.

Dilansir dari PMJ, terkait rencana program vaksinasi di Indonesia akan diadakan pada awal tahun depan.

Baca Juga: Jokowi Umumkan Reshuffle Kabinet, Berikut 6 Nama Menteri Baru dan Profil Singkatnya

Baca Juga: Ternyata Sebelum Reshuffle Kabinet, Presiden Jokowi Telah Memberikan Beberapa Isyarat Ini

Pemerintah Indonesia sudah mulai melakukan pengamanan jutaan dosis vaksin dan menyiapkan skema untuk pendistribusiannya.

Meski vaksin tersebut gratis, tidak semua orang dapat divaksin covid-19 dengan alasan-alasan tertentu.

Seorang Ahli Alergi dan Imunologi, Profesor Iris Rengganis menjelaskan kondisi seseorang yang justru tidak diizinkan untuk menjalani vaksinasi.

Baca Juga: Bukan Dokter! Berikut Profil Lengkap Menteri Kesehatan Baru Budi Gunadi Sadikin

Halaman:

Editor: Mualifu Rosyidin Al Farisi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x