Apakah Ibu Hamil Boleh Disuntik Vaksin? Begini Jawabannya

- 23 Desember 2020, 18:55 WIB
Apakah Ibu Hamil boleh disuntik vaksin COVID-19?
Apakah Ibu Hamil boleh disuntik vaksin COVID-19? /fezailc/Pixabay

LINGKAR KEDIRI- Vaksinasi COVID-19 saat ini tengah dipersiapkan secara matang oleh pemerintah salah satunya siapa saja yang akan menjadi penerima vaksin. Apakah ibu hamil boleh disuntik vaksin? 

Ya, pertanyaan tersebut memang sering muncul pasalnya banyak sekali pantangan bagi ibu hamil di tengah masyarakat yang akhirnya menimbulkan pikiran khawatir.

Mengenai jawaban apakah ibu hamil boleh disuntik vaksin sebelumnya telah dijawab oleh dr. Dirga Sakti Rambe, Vaksinolog dan Dokter Spesialis Penyakit Dalam.

Baca Juga: Update Covid-19 Hari Ini Rabu 23 Desember 2020, Indonesia Catat 7.514 Kasus Baru

Baca Juga: Muncul Virus Corona Varian Baru yang Lebih Menular, WHO Lakukan Koordinasi dengan Pejabat Inggris

dr. Dirga mengatakan bahwa vaksinasi kepada ibu hamil tidak dilarang namun malah sebaliknya yaitu sangat diperlukan. 

Ibu hamil menjadi salah satu kelompok masyarakat yang rentan dan harus menerima vaksin. 

"Ibu hamil boleh bahkan sangat penting menerima vaksinasi," terangnya dalam Tayangan Informatif berjudul "Ibu Hamil dan Lansia, bolehkan di Vaksin?” yang disiarkan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Senin (21/12).

Baca Juga: Tak Hanya Rapid Test Gratis, Polres Metro Jaksel juga Bagikan Sembako di Operasi Lilin Jaya 2020

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: covid19.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x