LINGKAR KEDIRI - Setelah kasus video syur yang menyangkutkan dirinya, Gisella Anastasia rajin mendatangi kantor Polisi untuk laporkan penyebarnya. Namun, kini ia justru ditetapkan sebagai tersangka.
Dilansir dari Antaranews.com, Ibu dari Gempi tersebut mengaku bahwa ia adalah pemeran dalam video syur mirip dirinya yang beredar di media sosial Twitter, pada Selasa, 29 Desember 2020.
Atas dasar pengakuan tersebut, akhirnya pihak Polda Metro Jaya menetapkan Gisel sebagai tersangka dalam video tersebut.
Baca Juga: Al Kaget Andin Hamil? Elsa Susun Niat Jahat, Sinopsis Ikatan Cinta Hari Ini Selasa, 29 Desember 2020
Selain itu, pihak kepolisian juga menetapkan MYD, pemeran pria dalam video tersebut sebagai tersangka.
“Saudari GA mengakui dan juga saudara MYD mengakui bahwa memang itu yang ada dalam video yang beredar di media sosial itu adalah dirinya sendiri,” ujara Kabid Humas Polda
Metro Jaya, Kombes Pol Yusril Yunus di Mako Polda Metro Jaya, Selasa, 29 Desember 2020, dikutip dari Antara.
Baca Juga: Hasil Forensik Belum Ada, Gisel Kembali Dipanggil Polda Metro Jaya
Selain itu, dugaan kuat bahwa Gisel adalah pemeran dalam video syur tersebut dijelaskan juga oleh hasil pemeriksaan ahli forensik dan ahli teknologi informasi.