LINGKAR KEDIRI -Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) akan selesaikan pemberian izin darurat penggunaan vaksin COVID 19.
Dilansir dari Antara, Kepala BPOM, Penny K Lukito mengatakan pemberian izin penggunaan darurat EU vaksin COVID 19 Sinovac dari Tiongkok, telah memasuki tahap penyelesaian, pada Rabu, 30 Desember 2020.
Penny mengatakan saat ini BPOM bersama PT Bio Farma tengah melakukan uji klinis terhadap vaksin buatan Tiongkok tersebut. Analisis tersebut digunakan untuk melihat kasiat dan kemanan vaksin dalam pemberian EUA.
Baca Juga: Kabar Gembira! Jokowi Siapkan Bantuan Langsung Tunai untuk 2021 Mendatang, Berikut Rinciannya
Kepala BPOM tersebut mengatakan, saat ini uji klinis vaksin Sinovac di Indonesia dilakukan pada 1.600 subjek, dan semuanya telah memasuki suntikan tahap kedua.
BPOM akan terus mengkaji Sinovac bersama beberapa pakar di bidang vaksin, Indonesian Advisory Group on Immunization (ITAGI) dan anggota Komnas Penilaian Obat.
Uji klinik vaksin dilakukan cukup lama. Pemantauan kemanan dan khasiatnya secara periodik yaitu satu, dua, dan enam bulan setelah penyuntikan.
Baca Juga: MOA Girang! Yeonjun TXT Debut K-Drama Jadi Mantan Pacar
Hal itu belum selesai. Untuk pembuktian keamanan vaksin, maka dilanjutkan dengan pemantauan kejadian efek smping yang timbul setelah penyuntikan.