Bansos Disalurkan di Awal Januari 2021, Simak Skema dan Jumlah Nominal Pencairannya

- 31 Desember 2020, 09:42 WIB
Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan pihaknya akan mencairkan bantuan sosial tunai atau bansos BST Rp 300 ribu per bulan pada 4 Januari 2021 ini. Berikut cara cek daftar penerima menggunakan NIK KTP.
Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan pihaknya akan mencairkan bantuan sosial tunai atau bansos BST Rp 300 ribu per bulan pada 4 Januari 2021 ini. Berikut cara cek daftar penerima menggunakan NIK KTP. /kemensos.go.id/

LINGKAR KEDIRI – Pemerintah akan mulai menyalurkan Bantuan Sosial akan mulai Januari 2021 secara serentak.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan bahwa ia berharap keluarga penerima manfaat (KPM) sudah bisa mendapatkan bantuan langsung di awal Bulan Januari baik itu melalui PT Pos maupun bank Himbara.

"Rencana pemberian bantuan akan dimulai secara serempak pada awal Januari. Pada awal Januari nanti kita harapkan keluarga penerima manfaat (KPM) akan sudah bisa mendapatkan bantuan langsung, baik itu yang disalurkan melalui PT Pos maupun melalui bank-bank yang ditunjuk oleh pemerintah (bank himbara)," kata Muhadjir dikutip dari setkab.go.id pada Selasa, 29 Desember 2020.

Baca Juga: Al Cemburu Berat ke Andin, Angga Rebut Andin? Sinopsis Ikatan Cinta Hari Ini Kamis, 31 Desember 2020

Sekema penyaluran Bansos dan nominalnya pun masih sama dengan tahun 2020 kemarin. Yaitu Rp300 ribu per bulan tunai untuk 10 juta penerima dan berjalan selama 4 bulan.

Dalam keterangannya, Presiden Joko Widodo menegaskan dana bantuan sosial (bansos) tidak boleh digunakan masyarakat untuk membeli rokok tetapi untuk memenuhi kebutuhan dengan masalah pangan.

Muhadjir pun juga menambahkan, "Bapak presiden tadi sudah wanti-wanti untuk tidak digunakan membeli rokok. Sekali lagi jadi bantuan ini tidak boleh sama sekali untuk digunakan membeli rokok sesuai dengan arahan dari bapak presiden," kata Muhadjir Effendy.

Dalam rapat terbatas itu, Muhadjir menambahkan bahwa penggunaan Bansos harus sesuai pedoman yang telah ada. 

"Adapun penggunaan untuk bantuan langsung tunai saya minta kepada keluarga penerima manfaat untuk mematuhi sesuai dengan pedoman yang telah diterbitkan oleh Kementerian Sosial antara lain untuk memenuhi kebutuhan yang berkaitan dengan masalah pangan," tambah Muhadjir.

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x