Kabar Gembira! PT PLN Perpanjang Keringanan Biaya Listrik hingga Maret 2021, Berikut Rinciannya

- 1 Januari 2021, 13:42 WIB
Kabar Gembira! PT PLN Perpanjang Keringanan Biaya Listrik Hingga Maret 2021, Berikut Rinciannya
Kabar Gembira! PT PLN Perpanjang Keringanan Biaya Listrik Hingga Maret 2021, Berikut Rinciannya /tangkap layar Pln.go.id

LINGKAR KEDIRI – Diawal tahun 2021 ini, Indonesia masih merasakan efek dari pandemi. Mulai dari bidang kesehatan, pendidikan hingga ekonomi.

Efek pandemi tersebut tidak hanya dirasa oleh Indonesia, namun beberapa negara yang terpapar pun ikut merasakannya.

Berbagai upaya pemerintah dilakukan untuk dapat membantu masyarakat dalam kelangsungan hidupnya.

Baca Juga: Berani Pertaruhkan Nyawa, Andin Selamatkan Al, Sinopsis Ikatan Cinta 1 Januari 2021

Beberapa program bantuan terus dijalankan. Ada yang berupa bantuan langsung tunai, hingga keringanan biaya.

Salah satunya adalah keringanan biaya listrik. Pada tahun 2020 lalu, PT PLN telah banyak membantu masyarakat di tengah pandemi.

Tak disangka, kini telah menginjak tahun 2021. Awal tahun ini membawa bahagia lantaran dikabarkan bahwa PT PLN akan memperpanjang keringanan biaya listrik berupa diskon atau subsidi listrik bagi pelanggan hingga Maret 2021.

Baca Juga: 7 Anime Wajib Ditonton di Tahun 2021, Attack on Titan: The Final Season Salah Satunya

Pemerintah memutuskan kembali untuk memperpanjang waktu pemberian keringanan biaya kepada pelanggan PLN.

“Secata sistem kami sudah siap untuk kembali menyalurkan, karena ini sifatnya perpanjangan. Kami optimistis penyaluran dapat berjalan dengan baik,” ujar Bob Saril selaku Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PT PLN melalui siaran pers pada Jumat 1 Januari 2021.

Dilansir dari laman PMJ News subsidi keringan biaya yang diberikan oleh PLN ini dimulai pada 7 Januari 2021.

Baca Juga: 8 Aplikasi ini Mudahkan Capai Resolusi Tahun 2021, Salah Satunya Dapat Hilangkan Kebiasaan Buruk

Ada sedikit persamaan dari subsidi yang diberikan sebelumnya yakni, bagi pelanggan pasca bayar, bantuan akan langsung masuk dalam tagihan masing-masing pelanggan.

Untuk pelanggan prabayar atau yang biasa menggunakan sistem token, besar bantuan yang diberikan sama dengan besaran pada 2020.

Baca Juga: Segera Cek! Begini Cara Klaim Listrik Gratis untuk 2021

Baca Juga: Inilah Kutipan Kata-Kata Bijak dan Romantis dari Pemeran Sinetron Ikatan Cinta, Dijamin Bikin Baper

Berikut rincian subsidi yang diberikan oleh PT PLN kepada pelanggannya ditahun 2021:

  1. Diskon 100 persen untuk pelanggan listrik 450 VA
  2. Diskon 50 persen kepada pelanggan kategori daya 900 VA bersubsidi yang sudah terdata dalam Data Terpadu Kesejateraan Sosial (DTKS) di Kementrian Sosial
  3. Pelanggan bisnis dan industri dengan daya 450 VA yang akan diberikan 100 persen tagihan listrik.

***

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah