Gencarkan Pelayanan Kesehatan, Dinakikan Kabupaten Blora Jateng Lakukan Pemeriksaan Kesehatan

- 17 Januari 2021, 21:25 WIB
Ilustrasi pasar hewan
Ilustrasi pasar hewan /*/pixabay

LINGKAR KEDIRI - drh. R Gundala Wejasena selaku Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan (Dinakikan) Kabupaten Blora, Jawa Tengah menggencarkan dan mengoptimalkan pelayanan  kesehatan pada masyarakat dan sejumlah pasar hewan di wilayah kabupaten setempat.

Ia menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilakukan sesuai Peraturan Daerah (perda) Nomor 1 Tahun 2019 dan Peraturan Bupati Nomor 1 tahun 2020 tentang tarif retribusi pelayanan kesehatan hewan.

“Di dalam kegiatan itu ada pemeriksaan kesehatan dan pengobatan baik itu di masyarakat atau di pasar hewan. Karena pasar hewan itu tempat berkumpulnya sapi, sehingga disitu kita bisa mengetahui apakah ada penyakit menular yang ada atau tidak,” ujarnya pada 17 Januari 2021.

Baca Juga: Sukses dan Rezeki Mengalir Sampai Tua, 9 Weton Laki-laki Ini dipercaya Bakal Membawa Hoki Besar

Baca Juga: Token Listrik Gratis PLN Bulan Januari 2021, Klaim Jauh Lebih Mudah Cukup 3 Langkah

Tak hanya itu, dalam kegiatan ini juga dilaksanakan pemeriksaan kebuntingan. Untuk melakukan pemeriksaan tersebut terdapat retribusinya sebesar Rp20.000.

Tarif retribusi yang diberikan juga berdasarkan Peraturan Daerah nomor 1 Tahun 2019 dan Peraturan Bupati Nomor 1 tahun 2020 tentang tarif retribusi pelayanan kesehatan hewan untuk pemeriksaan kebuntingan Rp20.000,00 per ekor.

Tetapi dengan mengetahui bahwa sapinya itu bunting, itu harganya bisa naik tinggi. Seperti sapi putih Peranakan Ongole (PO) itu naiknya bisa sampai Rp1 juta. Untuk Simental dan Limosin bisa naik Rp2 juta sampai Rp3 juta,” ujarnya.

Baca Juga: Sukses dan Rezeki Mengalir Sampai Tua, 9 Weton Laki-laki Ini dipercaya Bakal Membawa Hoki Besar

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: Info Publik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah