Potensi Kelebihan Listrik, Pemerintah Lakukan Penjajakan untuk Dapat Ekspor Listrik ke Singapura

- 19 Januari 2021, 21:18 WIB
Ilustrasi Listrik
Ilustrasi Listrik /pixabay.com/blicpixel

LINGKAR KEDIRI – Menyusul adanya potensi kelebihan pasokan daya listrik, pemerintah melalui Kementerian ESDM menjajaki peluang mengekspor listrik ke Singapura.

Menteri ESDM, Arifin Tasrif menjelaskan bahwa Indonesia memiliki kelebihan pasokan listrik berlebih di tengah pandemi COVID-19 yang menyebabkan berkurangnya konsumsi listrik.

Selain itu, potensi kelebihan pasokan listrik juga karena adanya megaproyek pembangkit listrik 35.000 MW (35GW) serta tambahan 7000 MW dari program sebelumnya.

Baca Juga: Resmi Keluar dari JYP Entertainment, GOT7 Tulis Surat Menyentuh untuk Ahgases

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Dibuka? Hati-hati dengan Informasi Penipuan

Arifin memperkiran ada potensi kelebihan mencapai 50 persen dari total reserve margin listrik yang ada.

Reserve margin merupakan persentase kapasitas terpasang tambahan atas permintaan puncak tahunan.

Dengan adanya potensi kelebihan pasokan listrik tersebut, menurut Arifin perlu dicari solusi pemecahannya.

Baca Juga: Banjir Susulan Menerjang Dua Desa di Jember, Warga Sudah Mulai Mengungsi

Halaman:

Editor: Mualifu Rosyidin Al Farisi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x