Singgung Aparat Berpihak dalam Menangani Kasus Intoleransi, Peneliti: Tidak pada Tempatnya

- 1 Februari 2021, 13:05 WIB
Hari Toleransi Internasional yang diperingati pada 16 November 2020.
Hari Toleransi Internasional yang diperingati pada 16 November 2020. /PIXABAY/MoteOo/

LINGKAR KEDIRI – Peneliti Setara Institute, Halili Hasan menilai terdapat masalah keberpihakan aparat dalam menangani kasus intoleransi.

Selain itu, ia juga meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memperbaiki internal Kepolisian agar tak salah ketika menangani kasus intoleransi.

"Karena dalam beberapa kasus yang sesungguhnya itu paling bermasalah adalah keberpihakan. Jadi, 'standing position' aparat pada banyak kasus sering tidak pada tempatnya," kata Halili dalam keterangannya di Jakarta, pada Minggu, 31 Januari 2021.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta Senin, 1 Januari 2021, Andin dan Al Bakal Pisah, Mama Rosa Bergerak Mempersatukan Mereka

Ia memberikan contoh kasus intoleransi di Tanjung Balai, Sumatera Utara, beberapa waktu lalu.

Ia menyebut Kepolisian justru ikut-ikutan menyegel tempat ibadah, padahal seharusnya mereka memberikan perlindungan dengan memegang prinsip Bhinneka Tunggal Ika.

"Sehingga mereka ketika mendapati kelompok intoleran itu persekusi, kelompok minoritas yang menjadi korban harusnya kan negara berpihak melindungi mereka," ujar Halili, seperti dikutip dari ANTARA.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta Senin 1 Februari 2021: Andin Batalkan Gugatan Cerai, Aldebaran Lakukan Ini

Lebih lanjut, ia mengatakan Kepolisian juga kerap salah memproses hukum dalam kasus intoleransi.

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x