LINGKAR KEDIRI- Untuk meringankan kehidupan masyarakat di tengah pandemi berkepanjangan, pemerintah melakukan berbagai upaya salah satunya dengan memberikan subsidi listrik PLN hingga Maret 2021 mendatang.
Pemerintah bersama PLN telah menyepakati untuk memberikan keringanan biaya listrik untuk masyarakat yang membutuhkan.
Kebijakan yang diberlakukan hingga Maret 2021 ini berupa potongan biaya listrik sebesar 50 persen hingga 100 persen.
Dilansir dari akun instagram KPCPEN @lawancovid19_id pada tanggal 12 Februari 2021, berikut 2 golongan yang akan mendapatkan diskon tarif listrik hingga Maret 2021:
1. Diskon tarif listrik 100 persen
- Pelanggan pascabayar golongan rumah tangga daya 450 VA, bisnis kecil daya 450 VA, dan industri kecil daya 450 VA.
- Pelanggan prabayar diberikan diskon 100 persen sama dengan besaran sebelumnya.
Baca Juga: Hindari Melakukan 5 Kebiasaan Jika Tak Ingin Rezeki Tersendat! Salah Satunya Sering Ghibah