10 Fakta Din Syamsudin, Sang Tokoh Pluralisme

- 18 Februari 2021, 19:33 WIB
Din Syamsuddin
Din Syamsuddin /Instagram/@m_syamsuddin

LINGKAR KEDIRI Gerakan Anti Radikalisme Institut Teknologi Bandung (GAR ITB) melaporkan Din Syamsudin atau yang akrab dipanggil Pak Din terkait dugaan radikalisme ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Laporan tersebut tertuang dalam surat nomor 05/Lap/GAR-ITB/X/2020 tanggal 28 Oktober 2020, perihal laporan pelanggaran disiplin PNS atas nama Terlapor Prof. Dr. H.M Sirajuddin Syamsuddin, M.A., Ph.D, dan nomor surat 10/Srt/GAR-ITB/I/2021 tanggal 28 Januari 2021, perihal Hukuman disiplin PNS a/n Prof. Dr. H.M Sirajuddin Syamsuddin, M.A. Ph.D, seperti yang dikutip Lingkar Kediri dari Akun Instagram Cangkir Opini.

“Tuduhan Radikalisme terhadap Prof. Din Syamsudin oleh Gerakan Anti Radikalisme Alumni ITB  ITB) sama sekali tidak memiliki landasan, tak satupun unsur yang ada dalam UU Nomor 5 Tahun 2018 masuk dalam tuduhan-tuduhan terhadap beliau, artinya tuduhan tersebut hanya sentiment politik belaka dan tidak faham rekam jejak prof Din dalam menangkal Radikalisme” Ujar Abdul Aziz Pranatha Presiden Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang 2019-2020.

Baca Juga: Cek Fakta: SBY dan AHY Terjerat Kasus Korupsi, Keduanya Terjaring OTT KPK

Selain itu menurut Ketua Hukum dan HAM PP Pemuda Muhammadiyah yang dikutip dari akun Instagram PP Pemuda Muhammadiyah, Razikin Juraid. Ia menyatakan kiprah Pak Din di Dunia Internasional telah banyak mengharumkan nama Indonesia dan Islam.

Dan Menurutnya, Pak Din juga aktif menyuarakan perdamaian dan dialog antar agama di semua forum, bahkan gagasan dan pemikirannya menjadi rujukan dunia Internasional.

Berikut adalah rekam jejak seorang Din Syamsudin :

Baca Juga: Rahasia Ramalan Zodiak Aries, Taurus dan Gemini Hari Ini Jum’at 19 Februari 2021, Simak Disini

Pendidikan

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: Instagram @movreview PP Muhammadiyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah