– Bantuan pelatihan sebesar Rp1 juta.
– Dana insentif pasca-pelatihan sebesar Rp 2,4 juta yang akandiberikan sebesar Rp600 ribu selama 4 bulan.
– Dana insentif pengisian tiga survei evaluasi sebesar Rp150 ribu yang dibayarkan sebesar Rp50 ribu setiap survei.
Adapun total kuota semester I sebanyak 2,7 juta orang.
Baca Juga: ITS Kembangkan Alat Pendeteksi Covid-19 Melalui Ketiak, Ternyata Begini Keunggulan Alat Pendeksinya
Baca Juga: Mbak You Ramalkan Rumah Tangga Atta dan Aurel Akan Diterpa Masalah dengan Pihak Ketiga, Benarkah?
Demi pemerataan, setiap KK dibatasi maksimal dua anggota keluarga yang bisa menjadi penerima Kartu Prakerja.
Sedangkan kuota peserta pada Gelombang 12 sebanyak 600 ribu orang.
Saat ini ada lebih dari 1.700 pelatihan dari 154 Lembaga Pelatihan yang dapat diakses melalui tujuh platform digital.
Baca Juga: ITS Kembangkan Alat Pendeteksi Covid-19 Melalui Ketiak, Ternyata Begini Keunggulan Alat Pendeksinya
Baca Juga: Mbak You Ramalkan Rumah Tangga Atta dan Aurel Akan Diterpa Masalah dengan Pihak Ketiga, Benarkah?
Pendaftaran Program Kartu Prakerja terbuka bagi semua WNI berusia 18 tahun ke atas, baik pencari kerja, lulusan baru, korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), karyawan maupun pelaku wirausaha, asalkan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.