Ucapkan Terima Kasih ke Presiden Jokowi, AHY: Janji Penegakan Hukum Telah Ditegakkan Oleh Pemerintah

- 1 April 2021, 20:00 WIB
Potret Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Jansen Sitindaon (kanan) bersama AHY.
Potret Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Jansen Sitindaon (kanan) bersama AHY. /Instagram.com/@jansensitindaon/

LINGKAR KEDIRI – Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) selaku Ketua Umum Partai Demokrat mengucapkan terimakasih kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) setelah penolakan Kemenkum HAM terkait KLB Moeldoko.

Menurutnya, keputusan untuk menolak KLB Deli Serdang menandakan bahwa pemerintah telah menunaikan janji penegakkan hukum.

"Penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Presiden Republik Indonesia Bapak Joko Widodo yang telah menunaikan janji pemerintah untuk menegakkan hukum dengan sebenar-benarnya dan seadil-adilnya," kata AHY saat konfrensi pers di DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Rabu 31 Maret 2021.

Baca Juga: 14.000 Personel Polisi Siaga Penuh di Sumatera Utara, Ini Penyebabnya

AHY juga menyampaikan terimakasih kepada dua menteri, Pak Mahfud MD selaku Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) dan Pak Yasonna Laoly selakun Menkum HAM.

"Kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal polisi Listyo Sigit Prabowo, kepada jajaran komisioner KPU, jajaran Kemenkumham termasuk Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) dan peraturan perundang-undangan serta unsur-unsur pemerintah lainnya," lanjut AHY.

Ucapan terimakasih juga disampaikan kepada sejumlah sahabat partai politik dan kepada para tokoh masyarakat baik nasional maupun di daerah.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Kamis 1 April 2021: Posisi Elsa diujung Tanduk, Nyawa Sumarno Terancam?

"Seperti sahabat-sahabat penyandang disabilitas kawan-kawan mahasiswa dan juga generasi muda anak anak milenial dari berbagai komunitas, tak lupa kami sampaikan terima kasih dan penghargaan kepada segenap insan pers rekan-rekan media yang selama ini telah memberikan ruang kepada kami Partai Demokrat," ucah AHY.

Halaman:

Editor: Erik Okta Nurdiansyah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah