LINGKAR KEDIRI – Tersangka tindak pidana terorisme Zakiah Aini atau ZA dapat masuk ke dalam Mabes Polri dan menyerang anggota Polri sudah terungkap.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menyatakan bahwa tersangka ZA mengaku kepada petugas jaga ingin membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Mabes Polri.
Setelah itu petugas jaga melakukan pemeriksaan sesuai dengan prosedur untuk pengamanan di Mabes Polri.
Baca Juga: Tiba-tiba Singgung Soal Harta dan Keturunan, Krisdayanti: Saya Cuma Bisa Bantu Doa
"Jadi ini adalah satu hal yang tidak bisa dihindari. Ketika markas kepolisian didatangi masyarakat yang butuh pelayanan Polri," ungkap Rusdi, di Jakarta pada Kamis, 1 April 2021.
Setelah berhasil masuk ke dalam, lalu tersangka ZA berkeliling untuk memantau situasi di dalam Mabes Polri.
Kemudian, tersangka menembaki para anggota yang sedang berjaga di pos jaga depan Mabes Polri.
Baca Juga: Akan Diminta Pertanggung Jawaban hingga Hari Kiamat, Berikut 5 Hukum Hutang yang Wajib Kamu Ketahui!