Sebelumnya, Laksamana TNI Yudo Margono selaku Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) menyatakan status KRI Nanggala 402 menjadi subsunk pada Konferensi Pers pada Sabtu, 24 April 2021 sore.
Penaikan status ambil, setelah tim pencari KRI Nanggala 402 menemukan sejumlah bukti yang diduga milik kapal selam tersebut.
Adapun barang bukti tersebut berupa pelurus tabung torpedo, pelumas periskop, sponge, pembungkus pipa pendingin, alas salat ABK, dan solar.
“Dengan demikian, dengan adanya bukti-bukti otentik yang ini diyakini adalah milik KRI Nanggala, sehingga pada saat ini kita isyaratkan dari submiss kita tingkatkan menuju fase subsunk,” ungkap Yudo Margono.*** (Eka Alisa Putri/Pikiran-Rakyat.com)