"Kalau ada permasalahan atau kesulitan berkaitan dengan surat-surat yang diperlukan akan dibantu, sampaikan saja saya dari keluarga besar Kapal Nanggala-402, seperti surat kehilangan, STNK, dan lainnya," ujar Sigit.
Diketahui, kapal selam KRI Nanggala-402 yang membawa 53 awak kapal dinyatakan tenggelam di perairan utara Pulau Bali pada Rabu (21/4) lalu.
Proses pencarian pun dilakukan maksimal oleh Pemerintah Indonesia, instansi terkait dan bantuan dari negara lain.
KRI Nanggala 402 dinyatakan subsunk dan menjalankan tugas dengan status "eternal patrol" atau berpatroli untuk selamanya.***