Kapolri Tawarkan Anak Prajurit KRI Nanggala untuk Jadi Anggota Polri

- 29 April 2021, 21:32 WIB
Wakasal Laksamana Madya TNI Ahmadi Heri Purwono, S.E., M.M., menerima 53 dokumen Akta Kematian ABK KRI Nanggala-402 yang diserahkan Dirjen Dukcapil Prof. Dr. Zudan Arif Fakhrulloh, S.H., M.H., Kamis 29 April 2021. / Instagram@tni_al
Wakasal Laksamana Madya TNI Ahmadi Heri Purwono, S.E., M.M., menerima 53 dokumen Akta Kematian ABK KRI Nanggala-402 yang diserahkan Dirjen Dukcapil Prof. Dr. Zudan Arif Fakhrulloh, S.H., M.H., Kamis 29 April 2021. / Instagram@tni_al /

"Kalau ada permasalahan atau kesulitan berkaitan dengan surat-surat yang diperlukan akan dibantu, sampaikan saja saya dari keluarga besar Kapal Nanggala-402, seperti surat kehilangan, STNK, dan lainnya," ujar Sigit.

Diketahui, kapal selam KRI Nanggala-402 yang membawa 53 awak kapal dinyatakan tenggelam di perairan utara Pulau Bali pada Rabu (21/4) lalu.

Baca Juga: Alam Mulai Murka, Sebagian Daerah di Jawa Terancam Hilang, Anak Indigo: 4 sampai 5 Gunung Akan Meletus

Proses pencarian pun dilakukan maksimal oleh Pemerintah Indonesia, instansi terkait dan bantuan dari negara lain.

KRI Nanggala 402 dinyatakan subsunk dan menjalankan tugas dengan status "eternal patrol" atau berpatroli untuk selamanya.***

Halaman:

Editor: Erik Okta Nurdiansyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x