Terdapat Larangan Mudik, KA Jarak Jauh Akan Tetap Beroperasi pada 6-17 Mei, Khusus Untuk Keperluan Ini

- 4 Mei 2021, 17:00 WIB
Ilustrasi kereta api
Ilustrasi kereta api /PT KAI

LINGKAR KEDIRI - Pemerintah kembali memberlakukan larangan mudik jelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah /2021 Masehi.

Meski larangan mudik telah ditetapkan, kereta api jarak jauh dipastikan akan tetap beroperasi terbatas selama periode 6-17 Mei 2021.

Vice President Public Relations KAI, Joni Martinus memastikan bahwa pihaknya telah mendapatkan izin dari pemerintah.

Baca Juga: 7 Golongan ini yang Akan Selamat di Hari Akhir, Salah Satunya Seseorang yang Hatinya Terikat Oleh Masjid

Dia juga menyebut bahwa KAI mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam pencegahan penyebaran Covid-19 pada moda transportasi kereta api.

"KAI selalu mengoperasikan KA sesuai pedoman dari Peraturan Menteri dan Surat Edaran yang dikeluarkan pemerintah. Kami berharap masyarakat dapat tetap membatasi mobilitasnya serta tidak mudik tahun ini," ujar Joni Martinus pada Senin, 3 Mei 2021 sebagaimana dikutip dari laman PMJ News.

Joni Martinus juga menyampaikan bahwa pihaknya hanya akan mengoperasikan 19 KA jarak jauh selama periode layangan mudik.

Baca Juga: Ramai Jelang Lebaran, Wali Kota Kediri Minta Pengusaha Patuhi Pembatasan Kapasitas Pengunjung Pusat Belanja

"Jumlah KA yang kami operasikan memang hanya terbatas untuk mengakomodir pelaku perjalanan dengan keperluan mendesak untuk kepentingan non mudik," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Erik Okta Nurdiansyah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x