PT Jasa Raharja Berikan Santunan Total 3 Milyar Kepada Korban Pesawat Sriwijaya Air SJ-182

- 6 Mei 2021, 14:53 WIB
suasana tabur bunga keluarga para korban Sriwijaya Air SJ-182.
suasana tabur bunga keluarga para korban Sriwijaya Air SJ-182. /instagram.com/@sar_nasional

 


LINGKAR KEDIRI - PT Jasa Raharja (Persero) berikan santunan dengan jumlah total senilai Rp3 miliar kepada para keluarga korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ-182.

Dilansir dari Lingkar-Kediri.com dari Antara, Direktur Utama Jasa Raharja Budi Rahardjo mengatakan, santunan diberikan kepada 62 ahli waris korban yang tersebar di 13 provinsi di 27 kota/kabupaten Indonesia.

Baca Juga: Pakar Ungkap Wanita yang Sering Melihat Pria Tampan Berdampak Positif Pada Otak, Begini Penjelasanya

"Pada kesempatan pertama setelah seluruh korban terindentifikasi oleh Tim DVI Mabes Polri, santunan segera dapat diserahkan kepada seluruh ahli waris korban totalnya Rp3 miliar," ujar Budi.

Selain itu, Jasa Raharja juga memberikan santunan kepada tiga korban yang tidak ditemukan atau berhasil diidentifikasi dengan menyelesaikan hak santunan kepada pihak ahli waris yang sah sebagai bentuk perlindungan dasar kepada masyarakat dan sebagai bentuk kepedulian negara kepada masyarakat.

Baca Juga: Segera Atasi! Ternyata Suasana Hati Sering Berubah Bisa Sebabkan Penyakit Berbahaya ini, Begini Penjelasanya

"Kami terus berupaya proaktif dalam penyelesaian santunan Jasa Raharja kepada ahli waris keluarga korban yang meninggal dunia dengan cepat dan tepat selanjutnya santunan akan diserahkan pada kesempatan pertama kurang dari 24 jam," ujarnya.

Budi menyebut berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 15 Tahun 2017, bagi korban meninggal dunia kecelakaan pesawat, maka Jasa Raharja menyerahkan hak santunan sebesar Rp50 juta dan dalam hal korban luka luka, dijamin biaya perawatan rumah sakit maksimal Rp25 juta.

Baca Juga: Jangan Gegabah! 6 Alternatif Atasi Duri yang Tersangkut di Tenggorokan, Wajib Ada di Rumah!

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah