Ada Sebanyak 3 Juta Bansos yang Tidak Dapat Disalurkan, Mensos Risma: Harus Mengubah Peraturan

- 2 Juni 2021, 08:56 WIB
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini /Instagram @tri_risma_harini/

"Kalau bulan ini enggak cair harus disetor ke kas negara. Masalah di lapangan banyak sekali," ujarnya.

Diketahui, saat ini bantuan sosial sudah tidak lagi diberikan dalam bentuk barang.

Baca Juga: Beri Ayu Ting Ting Tas Hermes Hingga Rumah Mewah , Billy Syahputra Bongkar Kelakuan Raffi Ahmad: Lo Playboy!

Namun diberikan berupa bantuan tunai yang disalurkan melalui rekening bank masing-masing penerima manfaat dengan bekerja sama dengan Bank Himbara.

Kemudian setelah memimpin rapat evaluasi penyaluran bansos, Risma menemukan sejumlah permasalahan.

Sejumlah temuan itu misalnya nama penerima manfaat yang tidak sesuai, sehingga harus diganti.

Baca Juga: Sembah Patung Dewi Corona, Warga India Frustrasi Lantaran Covid-19 Tak Kunjung Sirna, Simak Kisah Lengkapnya

Jika memang harus diganti ternyata tidak mudah seperti membalikkan telapak tangan karena harus merubah aturan yang ada.

Risma menyebutkan, masih ada data kependudukan yang bersifat anomali, misalnya ada salah satu penerima manfaat yang tidak tahu nama kandung ibunya.

Sementara kalau tidak menggunakan nama ibu kandung harus merubah aturan.

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x