Kemudian hasil TWK tersebut ada yang memenuhi syarat sebanyak 1.271 pegawai KPK dan yang tidak memenuhi syarat 75 pegawai.
"Kalau boleh saya katakan semua dilakukan sesuai dengan kriteria, sesuai dengan syarat, sesuai dengan mekanisme, dan sesuai prosedur," ucap Firli Bahuri.
Tetapi memang, menurut Pimpinan KPK itu, hasil TWK tersebut ada yang memenuhi syarat dan ada yang tidak memenuhi syarat.
"Jadi tidak ada upaya menyingkirkan siapapun," tutur Firli Bahuri.
"Kami Pimpinan tidak ada satupun niat untuk menyingkirkan seseorang," tegasnya.
Bagaimana pun juga menurut Firli Bahuri hasil TWK merupakan hasil pegawai KPK sendiri.
Sebagaimana yang diketahui sebelumnya, setelah 75 pegawai KPK dinyatakan tidak lulus TWK, Pimpinan KPK diduga berupaya menyingkirkan mereka.
Salah satu yang menduga bahwa Pimpinan KPK berusaha menyingkirkan 75 pegawai KPK itu adalah Penyidik Senior KPK, Novel Baswedan.