Ia menegaskan bahwa dana haji tetap digunakan dengan menjaga skema syariah.
Kemudian terkait persetujuan, Ma’ruf Amin mengatakan bahwa ia telah menandatanginya.
Baca Juga: Verrel Bramasta Akui Hamili Anak Teman Ibunya, Begini Respon dari Venna Melinda
Selain itu Maruf Amin mengatakan pemakaian dana haji tersebut sudah difatwakan oleh Majelis Ulama Indonesia atau MUI.
Untuk diketahui cuplikan video Maruf Amin tersebut saat dirinya menjadi Ketua MUI Pusat.
Dalam unggahannya, Rizal Ramli menuliskan pendapatnya tentang hal tersebut, sebagai berikut.
"Hayo ngaku siapa yang tanda tangan Dana Haji bisa dipakai untuk infrastruktur ?," tulis Rizal Ramli sebagaimana dikutip dari akun Twitter pribadinya @RamliRizal pada 6 Juni 2021.
Baca Juga: Usai Dituding Menikah Siri Dengan Ayus, Kini Nissa Sabyan Dikabarkan Hamil Oleh Dokter Kandungan